DPR: Jangan Hanya Tertibkan Rumah Dinas Prajurit

Senin, 22 Februari 2010 – 13:25 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyoroti masalah pengadaan rumah dinas TNIDikatakan, selama ini pengadaannya sesungguhnya tidak berdasarkan azas keseimbangan dan keadilan.

"Saya heran dengan kebijakan TNI

BACA JUGA: SJSN Layani Masyarakat Tanpa Kasta

Yang prajurit belum ada rumah dinas, kalaupun ada suka diusir-usir
Tapi kok, para perwiranya punya rumah dinas lebih dari satu," kritik Al Muzzammil Yusuf, anggota Komisi I DPR RI, dalam raker dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Djoko Santoso, Senin (22/2).

Muzzammil menambahkan, untuk menertibkan rumah dinas, mestinya aparat TNI jangan hanya membongkar yang di kalangan bawah saja

BACA JUGA: PT Cipta Karya Berjanji Benahi PDAM

Tetapi yang utama menurutnya, justru (juga) di tingkat atas
"Bapak Panglima kalau ingin menertibkan rumah dinas, harus mulai dari atas

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Rp 100 Triliun untuk Alutsista

Masak satu perwira bisa punya beberapa rumah dinas," ucapnya lagi.

Lebih jauh, Muzzammil juga lantas mengkritisi tentang tanah TNIDia mencontohkan dua daerah di Lampung seluas 115 hektare, yang diklaim oleh Korem sebagai lahannyaNamun kenyataan di lapangan katanya, lahan itu bisa diperjualbelikan.

"Kalau itu memang tanah Korem, kenapa diperjualbelikan? Saya sudah cek di lapangan, ternyata itu hanya milik satu-dua orang (personil) TNI sajaKarena ingin menakut-nakuti warga, diklaim itu tanah KoremYang begini ini harus ditertibkan juga," tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan Effendi ChoiruddinDikatakannya, penertiban tanah TNI mestinya tak hanya urusan sertifikasi sajaSebab katanya, banyak aset tanah yang seharusnya sudah diserahkan ke rakyat, masih ditahan"Yang begini-begini harus diinventarisirJangan hanya urus sertifikat saja," cetusnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler