DPR Merasa Ada Upaya Pembunuhan Karakter

Kamis, 29 Juli 2010 – 15:48 WIB
JAKARTA - Pasca diumumkannya sejumlah nama Anggota DPR bolos dalam sidang-sidang oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Rabu (28/7), sejumlah anggota dewan balik mempertanyakan wewenang Setjen DPR untuk mengumumkan itu

"Dasar hukum apa yang dipakai oleh Setjen hingga dengan mudahnya mengumumkan nama-nama anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang-sidang," tanya Gandung Pardiman, dari Fraksi Partai Golkar, dalam Sidang Paripurna DPR RI, dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis

BACA JUGA: Politik Uang dan SARA Pilkada Binjai Dibeber di MK

(29/7).

Jika tindakan itu dibiarkan, kata Gandung, jelas akan berakibat terjadinya pembunuhan karakter anggota dewan
"Kalau mau fair, kenapa sidang paripurna ini dipimpin hanya 1 orang

BACA JUGA: Pelantikan Teras-Diran Undang 19 Dubes

Selama ini kita belum secara penuh dipimpin oleh kelima pimpinan DPR RI
Kami, adalah anggota dewan bukan anak buah pimpinan karena wewenang kita diatur oleh undang-undang dan mengapa pimpinan terkesan menjadi pahlawan dalam ketidakhadiran anggota dewan dalam sidang," katanya.

Sikap yang sama juga datang dari anggota Fraksi Golkar Tantowi Yahya

BACA JUGA: KPU Tegaskan Manado Ikut Pilkada Serentak

Menurut dia, sebelum diumumkan sebaiknya kesekjenan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada masing-masing fraksi"Seyogianya didahului dengan klarifikasi masing-masing fraksiKalau tidak, ini semacam pembunuhan karakter terhadap anggota DPR," tegas Tantowi yang tercatat 4 kali bolos, dua di antaranya tidak hadir karena sakit.

Sementara Anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Roy Suryo bersikap positif terhadap sekjen yang telah mengumumkan nama-nama Anggota DPR yang bolos itu"Itu merupakan bentuk peringatan kepada diri kita sendiriKita harus interupsi diri kita sendiri dan berterima kasih karena diingatkan persoalan absensi," ujarnya.

Sedangkan Nurdiman Munir dari F-PG mengatakan, masalah absensi adalah persoalan besar karena terkait langsung dengan prilaku disiplin atau tidaknya anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat sebagaimana yang sudah diperintahkan undang-undang dan Tatib DPR RI"Karena itu masalah disiplin harus ditegakkan," katanya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malas Ngantor, FPD Ancam PAW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler