KPU Tegaskan Manado Ikut Pilkada Serentak

Rabu, 28 Juli 2010 – 23:24 WIB

JAKARTA - Meski tanggal pelaksanaan Pemilukada Kota Manado menjadi pertentangan, namun KPU Pusat tetap pada jadwal yang sudah dikeluarkanArtinya, Pilwako Manado dilaksanakan pada 3 Agustus mendatang atau bersamaan dengan Pemilukada daerah lain di Sulawesi Utara termasuk Pemilihan Gubernur Sulut.

Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, menegaskan, sampai sejauh ini jadwal Pemilukada Manado tidak berubah

BACA JUGA: Malas Ngantor, FPD Ancam PAW

"Tetap serentak dengan enam pilkada lainnya di Sulut," kata Putu kepada JPNN, Rabu (28/7).

Dia menegaskan, sorotan anggota Komisi II DPR tentang kisruh penetapan jadwal pilkada  yang bertentangan antara KPUD Sulut dan KPUD Manado, telah diklarifikasi
KPUD Sulut menginginan pilkada Manado dilaksanakan serentak dengan enam kab/kota lainnya pada 3 Agustus

BACA JUGA: DPRD Tolitoli Minta Mendagri Tunda Pemilukada

Namun KPUD Manado menolak dan berkeinginan menggelarnya pada 26 September


Akibat pertentangan itu, KPUD Sulut memberhentikan lima anggota KPUD Manado dan mengambil alih pelaksanaan Pilkadanya

BACA JUGA: MK Keluhkan Lemahnya Materi Gugatan

"Jadi sudah KPU klarifikasi, dan pada intinya tidak ada pergeseran waktuJadwalnya tetap 3 Agustus," terangnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, Vanda Sarundajang, menyatakan bahwa penetapan jadwal Pilkada Manado pada 3 Agustus oleh KPU tidak bertentangan dengan undang-undangSelain itu dengan pilkada serentak, ada efisiensi waktu dan anggaran"Di Sulut kan ada tujuh pilkada yang akan dilaksanakanSesuai anjuran Mendagri agar pilkada dilaksanakan serentakKalau Manado ingin memisahkan pilkadanya, anggarannya kan tidak sedikit," tandasnya.

Untuk diketahui sesuai surat dari KPU Nomor 283/KPU/V/2010 tertanggal 7 Mei 2010, KPU Manado diperintahkan merevisi penetapan jadwal dan tahapan Pilkada Manado sesuai tahapan Pilkada SulutKPU juga memerintahkan KPU Sulut untuk mengambilalih proses Pilwako Manado, jika KPU Manado tak melakukan revisi tahapan

Namun pihak KPU Manado bersikukuh tetap melaksanakan Pilwako sesuai Surat Keputusan Nomor 06/Kpts/KPU- MDO/023/2010 tertanggal 15 April tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilukada 2010 di Kota ManadoDalam SK itu KPU telah menetapkan waktu pemungutan suara pada 29 September atau tidak bersamaan dengan waktu pemungutan suara Pilkada serentak oleh KPU Sulut pada 3 Agustus.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Enggan Tanggapi Usulan Gubernur Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler