JAKARTA - Panitia Kerja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI akan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, guna meminta penjelasan terkait maraknya kasus pencurian pulsa konsumenRencananya, Kabareskrim akan didengar keterangannya pada digelar Rabu (7/12), di DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Rabu (7/12), kita akan panggil Bareskrim dan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus),” kata anggota Panja Pencurian Pulsa, Yorris TH Raweyai, Senin (5/11).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, setelah hari ini Panja menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Telematika dan para pakar IT UI, maka besolk Selasa (6/12) akan menghadirkan Content Provider
BACA JUGA: Eksepsi Nyoman dan Dadong Ditolak Pengadilan
“Tadi, kita undang Mastel dan pakar telekomunikasi dari UI (Universitas Indonesia)Ia justru mengaku tak habis pikir, dengan besarnya pulsa yang dicuri
BACA JUGA: Ingkar Janji, Abraham Ciderai DPR
Bahkan, Yorris menyebut satu operator bisa meraup pendapatan hingga Rp8 triliun per tahunBACA JUGA: Gagal Tegakkan Etik, Hehamahua Tidak Dilolos ke KPK
(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
Redaktur : Tim Redaksi