DPR Minta KF Tunda RUPS

Rabu, 12 Januari 2011 – 09:38 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Erik Satria Wardhana, mempertanyakan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kimia Farma (KF) yang digelar di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta, hari ini (12/1/2011)PT KF  sebaiknya mematuhi arahan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, yang meminta penangguhan pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum adanya kejelasan hasil audit khusus yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BACA JUGA: Genjot Kredit, Bank Jabar Akuisisi BPR



“Sebaiknya direksi KF menahan diri, karena arahan menteri terkait itu sangat jelas,” kata Erik kemarin
Erik mengakui, biasanya BUMN tak akan mengelar RUPS tanpa persetujuan menteri terkait, dalam hal ini menteri negara BUMN

BACA JUGA: PLN Dihadapkan Pilihan Sulit

Namun ia sendiri tidak yakin Mustafa sudah memberikan lampu hijau untuk digelarnya RUPS kepada KF
Sebab, akhir tahun lalu, dengan tegas Mustafa menolak adanya RUPS tanpa adanya kejelasan hasil audit khusus itu.

“Tapi tak tahu kalau ada izin yang luput diberitakan, dan izin itu diberikan, misalnya, karena RUPS itu dilakukan terkait audit khusus tersebut,” kata politisi Partai Hanura tersebut

BACA JUGA: Emirsyah Tetap Piloti Garuda



Sebelumnya, akhir Desember lalu Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar, menyatakan, kementerian yang dipimpinnya belum mendapatkan laporan mengenai audit khusus PT KF dari BPK"Kalau belum clear, lebih baik (RUPS) tidak dilanjutkan," ujar Mustafa saat ituMenurut Mustafa, pihaknya masih menunggu laporan mengenai pelaksanaan audit khusus oleh BPK tersebut.

Sebelumnya, dalam RUPS KF yang dilaksanakan 27 Mei 2010, diputuskan bahwa laporan keuangan tahun buku 2009 ditunda pengesahannyaPemerintah sebagai pemegang saham terbanyak, saat itu menolak pertanggungjawaban direksiUntuk itu, harus dilakukan audit khusus oleh BPK yang meliputi penjualan, harga pokok produksi, piutang, pengadaan bahan baku, dan persediaanAudit khusus harus dilaksanakan maksimal tiga bulan terhitung sejak 27 Mei 2010Namun hingga saat ini hasil audit tersebut belum diketahui.

Mantan Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa dan Usaha Lainnya Muchayat mengaku belum mendengar bahwa audit tersebut sudah selesai“Dalam RUPS yang dilaksanakan pada Mei 2010, yang saat itu saya pimpin, menyebutkan bahwa harus ada audit khusus oleh BPKRUPS selanjutnya bisa dilaksanakan jika audit sudah selesai dan ada keputusan finalNah, saya dapat info bahwa audit khususitu belum rampung,” ujar Muhayat

Menurut Muchayat, pihaknya yang mengusulkan dilakukan audit khusus karena adanya indikasi penyimpangan laporan keuangan untuk tahun buku 2009Salah satu penyimpangan yang ditemukan Kementerian BUMN adalah adanya beban yang dikeluarkan KF untuk membiayai perusahaan yang tidak terkonsolidasi di laporan keuangan.

Tentang rencana digelarnya RUPS hari ini dibenarkan Direktur Keuangan PT KF Rusdi Rosman“Ya, jadinya besok, 12/1/11 jam 14.00 di Hotel Sari Pan Pacific,” jawabnya melalui sms, kemarin(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT KAI Tolak Kembalikan Selisih Tarif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler