DPR Minta KPI-RCTI Berdamai soal Silet

Rabu, 02 Maret 2011 – 19:49 WIB

JAKARTA - Komisi I DPR yang membidangi media dan penyiaran mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan RCTI bisa mengutamakan dialog untuk menyelesaikan masalah tayangan SiletWakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan, lebih baik kedua belah pihak duduk bersama untuk mencapai solusi ketimbang saling memperkarakan.

Berbicara pada rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dengan KPI, Rabu (2/2), TB Hasanudin meminta KPI dan RCTI untuk tidak saling berkeras diri

BACA JUGA: Perusahaan Dihimbau Bayar Pegawai Melebihi UMP

“Sebaiknya dialog dulu, tak perlu saling memperkarakan antara KPI dan RCTI
Duduk bersama mencari solusi dengan pengertian dari semua pihak," ujar TB Hasanuddin

BACA JUGA: Pelukis Lokal Harus Siap Go International



Lebih lanjut mantan Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri itu menambahkan, masalah tayangan SILET di RCTI yang sempat diprotes masyarakat Yogyakarta tidak perlu dibawa ke wilayah hukum
"Jadi kedua pihak jangan saling mengeras, mari duduk bareng,” cetus politisi PDIP itu

BACA JUGA: SBY Diminta Daur Ulang Koalisi dan Kabinet



Sebelumnya, Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat saat menyampaikan paparan di hadapan Komisi I DPR mengungkapkan, terdapat sejumlah kasus yang menonjol yang ditangani KPI pada 2010Kasus menonjol itu antara lain pornografi dalam tayangan Metro TV terkait pemberitaan kasus Ariel Peterpan, serta tayangan Silet edisi 7 November 2010 di RCTI yang mengangkat ramalan tentang letusan Gunung Merapi.

Khusus untuk tayangan Silet, KPI sempat menjatuhkan sanksi agar RCTI tidak menayangkannya lagiNamun Silet sempat muncul setelah KPI menjatuhkan sanksi

KPI pun pada pertengahan November 2010 melaporkan RCTI ke Mabes PolriSementara pihak RCTI mengaku sudah menyampaikan tanggapan ke KPI atas sanksi yang dijatuhkanRCTI juga melawan sanksi KPI dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata USaha Negara (PTUN).

Namun anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendie Choirie menilai langkah hukum yang ditempuh KPI dengan melaporkan manajemen RCTI ke polisi justru terkesan hanya menunjukkan eksistensi KPIPolitisi yang akrab disapa Gus Choi itu menilai KPI memang tak setenar komisi negara lainnta seperti KPK

"KPI periode pertama dan kedua kurang dikenalBarangkali sekarang mau menunjukkan keberaniannya (dengan melaporkan RCTI ke polisi)Tapi langkah pengaduan ke polisi ini belum tentu tepat," kata Gus Choi katanya atas langkah KPI

Gus Choi pun meminta KPI dan RCTI mengedepankan dialogBahkan bila perlu, mengajak serta para pakar pendidikan dan komunikasi untuk mencari solusinya. 

"Karena semangat melahirkan KPI kan tidak hanya untuk menegur atau mengeluarkan surat peringatanTapi juga mencari perspektif baru dengan cara persuasif dan edukatif tentang bagaimana dunia televisi mencari uang tanpa merugikan pihak lain," cetusnya

Saran serupa juga dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy SuryoAnggota DPR dari Daerah pemilihan Yogyakarta ini mengatakan, kurang lebih sudah tiga bulan Silet tak lagi ditayangkan RCTIMenurut Roy, hal itu sudah cukup menjadi bukti bahwa RCTI mematuhi KPI“Jadi menurut saya kedua pihak lebih seharusnya cooling down saja,” cetus Roy

Ketua Pokja Kominfo Komisi I DPR itu pun menyarankan perlunya kesepakatan damai antara dua belah pihak"Langkah damai itu justru demi kepentingan jangka panjang," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Dipo Mengaku Sudah Tanggapi Somasi Metro Tv


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler