DPR Minta Mendag Bentuk Pengkaji Dumai

Senin, 15 Desember 2008 – 18:50 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI asal daerah pemilihan Riau M Tonas meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Marie Elka Pangestu agar membentuk tim khusus untuk mengkaji secara mendalam soal Pelabuhan Dumai terkait penerbitan Permendag No 44 Tahun 2008 yang kemudian diubah menjadi Permendag No 52 Tahun 2008, yang pelaksanaannya diundur hingga 1 Februari 2009.

 “Harus ada tim khusus yang dibentuk untuk mengkaji secara mendalam soal Pelabuhan Dumai iniTim ini harus melibatkan daerah, baik Pemda Riau maupun Pemkot Dumai,” kata Tonas dalam perbincangannya dengan Riau Pos di Jakarta, Senin (15/12).Menurut Tonas, pemerintah pusat tidak bisa melihat daerah hanya dari kaca mata pusat tanpa melihat lebih jauh kultur yang hidup di masyarakat daerah

BACA JUGA: JK Minta Anwar Segela Pulang ke Indonesia

“Kalau pusat ingin memaksakan pemikirannya sendiri, ya begini jadinya
Banyak kebijakan pusat yang ditolak oleh daerah,” sebut politisi dari PBB ini.

 Untuk sementara, aku Tonas, pemerintah pusat sudah mengakomodir aspirasi dari masyarakat Dumai dengan mengundur pelaksanaan Permendag tersebut

BACA JUGA: KPU akan Telaah Pemberhentian Anwar

“Selanjutnya tinggal bagaimana meyakinkan pemerintah pusat bahwa Pelabuhan Dumai juga layak menjadi salah satu pelabuhan yang diizinkan untuk impor barang tertentu di samping lima pelabuhan lainnya itu,” ucapnya.

 Seperti diketahui, masyarakat Dumai menolak Permendag No 44 Tahun 2008 khususnya Pasal 5 yang menyebutkan bahwa “Setiap impor Produk Tertentu oleh IT-Produk Tertentu hanya dapat dilakukan melalui: a
pelabuhan laut: Belawan di Medan, Tanjung Priok di Jakarta, Tanjung Emas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, dan Soekarno Hatta di Makassar; dan/atau b

BACA JUGA: Salim Mengga : Mendagri Belum Terima Data Menyeluruh

seluruh pelabuhan udara internasional.” Sementara Pelabuhan Dumai tidak termasukDengan demikian, diyakini akan terjadi gejolak di Dumai dan di Riau umumnya karena akan terjadi pengangguran baruHal senada disampaikan anggota DPR RI lainnya Hj Azlaini Agus

Menurut politisi PAN ini, selama pemerintah pusat masih berfikir sentralistis, tidak ada artinya otonomi daerah (otda)“Kalau pusat masih menutup mata dari aspirasi daerah, berarti otda itu hanya sekedar penghibur hati rakyat,” tegasnyaAzlaini juga menyerukan agar pemerintah pusat, khususnya Mendag agar mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat Dumai“Kalau Pelabuhan Semarang yang kelasnya sama dengan Pelabuhan Dumai bisa menjadi salah satu masuknya barang impor, kenapa Pelabuhan Dumai tidak bisa,” kata Azlaini dengan nada tanya.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler