JK Minta Anwar Segela Pulang ke Indonesia

Minggu, 14 Desember 2008 – 19:40 WIB
JAKARTA - Pemberhentian Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh oleh DPRD Sulbar mendapat respon langsung Ketua Umum DPP Golkar, HMJusuf Kalla

BACA JUGA: KPU akan Telaah Pemberhentian Anwar

JK meminta Anwar segera kembali ke Indonesia.

"Saya sudah sms-an dengan Ketua Umum
Beliau meminta saya untuk segera kembali ke Indonesia," tegas Anwar yang mengaku masih berada di Mekkah, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu 13 Desember.

Sayangnya, Anwar tidak merinci lebih jauh tanggapan JK terkait dengan pemberhentian dirinya melalui rapat pleno DPRD Sulbar Jumat 12 Desember lalu

BACA JUGA: Salim Mengga : Mendagri Belum Terima Data Menyeluruh

Anwar juga masih merahasiakan langkah-langkah yang disarankan oleh DPP Golkar.

Karena perintah JK tersebut, Anwar memutuskan langsung pulang
Minggu 14 Desember Anwar dijadwalkan sudah berada di Jakarta

BACA JUGA: Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai

"Mudah-mudahan bisa menghadap langsung dengan beliau," harapnya.

 Pemberhentian dirinya oleh DPRD Sulbar dinilai Anwar tidak berdasarApalagi, tambahnya, Fatwa MA bernomor 139/KM/II/2008 tertanggal 12 September yang dijadikan acuan oleh DPRD Sulbar adalah fatwa yang menyesatkan"Saya ini dipilih oleh rakyatBukan oleh DPRDSelain itu, keputusan pemberhentian saya ini tidak berdasarKarena fatwa itu menyesatkan," tandasnya.

Lebih lanjut, Anwar mengaku akan tetap menjalankan roda pemerintahan SulbarKarena sedang berada di Mekkah, Anwar mengaku sudah memerintahkan langsung kepada Wakil Gubernur untuk tetap bekerja seperti biasa.

Menanggapi adanya pengerahan massa oleh pihak Salim Mengga, Anwar menanggapi dingin"Saya tidak akan ikut-ikutan gila kalau menghadapi orang gilaSaya sudah meminta 5000 massa yang mau turun untuk tahan diri," tambah Anwar.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Departemen Dalam Negeri, Sodjuangan Situmorang menjelaskan hingga saat ini, depdagri belum menerima salinan hasil rapat pleno DPRD Sulbar"Kalau sudah ada, nanti akan diserahkan ke Pak Menteri," tanggapnya singkat.(ysd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler