Mardiyanto bahkan terang-terangan menegaskan proses yang ditempuh DPRD Sulbar bisa dikatakan tidak bernilai
BACA JUGA: Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar
"Proses hukum itu memang adaMardiyanto menegaskan, sejak awal, dirinya sudah memberi masukan kepada DPRD Sulbar untuk tidak terlalu cepat mengambil keputusan
BACA JUGA: Eksekusi Jurit Ditentukan Kemudian
Masukan tersebut disampaikan saat DPRD Sulbar berkonsultasi ke Depdagri.Namun demikian Mendagri membantah jika konsultasi DPRD Sulbar dengan Depdagri yang berlangsung beberapa waktu lalu berbuah saran kepada DPRD Sulbar untuk membentuk pansus guna menyikapi Fatwa MA
"Tidak ada saran seperti itu
BACA JUGA: Eksekusi Jurit Masih Ngambang
Jangan jual nama DepdagriSaya tetap berada pada koridor hukumSaya tidak pernah mencampuri urusan, kalau itu bukan domain sayaIngat, Mendagri seperti itu sikapnya," tandasnya.Untuk diketahui, hasil pleno DPRD Sulbar selain memberhentinan Anwar Adnan Saleh- Amri Sanusi juga mengusulkan Salim Mengga-Hatta Dai sebagai Gubernur dan wakil gubernur pengganti.
Mendagri sendiri mengaku belum menerima keputusan DPRD SulbarSelain itu, sambungnya, surat tersebut memang lebih pas jika ditujukan kepada KPU“Hasil pleno DPRD tersebut belum masuk domain pemerintahMasih menjadi tanggungjawab KPU, ujar Mardiyanto seraya menambahkan, Depdagri meminta KPU agar mengambil langkah untuk menelaah Fatwa MA.
"Itu surat kepada KPU, saya tembusannya saja ngga ada kokKalau saran dan masukan, kami akan memberikan masukan agar KPU mengambil jalan yang safety," tegasnya
Sayangnya, ia tidak merinci jalan safety yang dimaksudMendagri hanya menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPULangkah DPRD yang menggelar pleno disaat Anwar Adnan
Bahkan Mendagri menilai Keputusan DPRD Sulbar yang diambil saat Saleh sedang menunaikan ibadah haji, juga dianggap langkah yang kurang pas, terkesan jalan sendiri dan cenderung merugikan masyarakatKalau di daerah langsung jalan sendiri setiap ada masalah, langsung dihabisi kepala daerahnya, loh bagaimana dengan suara rakyat kemarin yang sudah memilih?" tegasnya.
Lebih jauh, Mendagri mengisyaratkan bukan hal mudah memproses usulan DPRD Sulbar tersebut"Tidak mungkin kami akan langsung memproses begitu sajaSaya katakan, bahwa setiap satu persoalan, tidak otomatisKalau semua seperti ini, apalagi yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah, itu adalah sangat-sangat riskan sekaliCoba bayangkan, hasil pemilihan rakyat kemudian ada keputusan seperti itu, kan tidak logis," beber Mardiyanto.
Saat ditanya apakah keputusan DPRD Sulbar tersebut bisa dikatakan tidak sah, Mendagri mengaku belum saatnya untuk menjawabMardiyanto hanya meminta agar masyarakat Sulbar bisa menyikapi persoalan ini dengan kepala jernih.(ysd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NWC Kaltim Adukan Tunas Mandiri
Redaktur : Tim Redaksi