"Kalau Mendagri mengatakan tidak bernilai, itu mungkin karena hanya melihat dari sisi lain," tanggap Salim ketika dihubungi via ponselnya kepada JPNN, Minggu (14/12)
Salim yang berpasangan dengan Hatta Dai pada pilgub Sulbar dua tahun lalu, menegaskan paripurna DPRD Sulbar itu tidak berdiri sendiri
BACA JUGA: Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
Tapi diawali dengan persoalan hukum.Karenanya, Salim meminta agar Mendagri juga ikut menelaah fakta hukumnya
BACA JUGA: Dipecat DPRD, Status Adnan Tetap Gubernur SUlbar
Apalagi, hasil paripurna DPRD Sulbar, yang dilengkapi dengan data kasus terkait, baru akan diantar ke Depdagri dalam waktu dekat iniSebab, sambungnya, langkah DPRD Sulbar didasari fakta hukum yang kuat
BACA JUGA: Eksekusi Jurit Ditentukan Kemudian
"Kalau didasarkan pada bahan lama, memang akan ada pendapat bahwa putusan itu tidak kuat, karena putusan Pengadilan Negeri itu yang selalu disalahtafsirkan," ujarnya.(ysd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Jurit Masih Ngambang
Redaktur : Tim Redaksi