DPR Minta Perusahaan Distribusi BBM Bersubsidi Diinvestigasi

Senin, 06 Juni 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta BPH Migas untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap PT Aneka Kimia Raya Corporindo (AKR) TbkAlasannya, komisi yang membidangi masalah energi itu menemukan adanya indikasi penyelewengan dalam pendistibusian BBM bersubsidi oleh perusahaan swasta yang diserahi mendistribusikan BBM bersubsidi itu

BACA JUGA: DPR Soroti Kinerja BPH Migas



"Komisi VII meminta BPH Migas agar melakukan evaluasi secara komprehensif terkait dengan penugasan pendistribusian BBM bersubsidi kepada pihak swasta khsusnya PT AKR Corporindo Tbk," ungkap Wakil Ketua Komisi VII, Zainuddin Amali saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BPH MIgas di gedung DPR, Senin (6/6).

Di samping itu, Komisi VII juga meminta BPH Migas memberikan perioritas pengawasan kepada PT AKR Corporindo dalam mendistribusikan BBM bersubsidi
"Di samping meminta dievaluasi, kami juga minta BPH Migas memberikan perioritas dalam pengawasan terhadap PT AKR Korporindo," imbuhnya

BACA JUGA: NTB Merasa Masih Berpeluang Miliki Saham Newmont



Menanggapi hal itu, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait dengan adanya indiksi penyelewengan dalam pendistribusian BBM bersubsidi oleh perusahan itu
Menurutnya, temuan Komisi VII tentang penyalahgunaan distribusi BBM ity akan dikaji

BACA JUGA: Menperin Dukung Pembatasan Truk Permanen



"Kita janji akan melakukan investigasi apakah betul seperti itu," kata Tubagus usai mengikuti rapat tersebutDisebutkannya, PT AKR Corporindo ditugasi mendistribusikan BBM di wilayah Sumut, Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi.

Seperti diketahui, pemerintah menunjuk tiga perusahaan Migas untuk mendistribusiakan BBM bersubsidKetiganya adalah PT Pertamina, PT Petronas dan PT AKR Corporindo(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan, 1,8 Juta KL BBM Subsidi untuk Nelayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler