"Menurut kami ini belum final
BACA JUGA: Menperin Dukung Pembatasan Truk Permanen
Ada beberapa tahapan harus dilewati. Yaitu persetujuan pemegang saham, persetujuan BPKM, Depkumham, dan DPR jangan lupa karena mereka belum setuju," kata Lalu Sujirman pada wartawan usai pertemuan di kantor Menko Ekonomi, Jakarta, Senin (6/6).Lalu mengatakan, dalam proses perebutan 7 persen saham Newmont, Gubernur NTB telah berkirim surat kepada Presiden SBY namun belum mendapatkan jawaban
"Karena kelak di kemudian hari, andaikata terjadi dampak atau risiko, maka masyarakat Nusa Tenggara Barat inilah yang paling awal merasakan
BACA JUGA: Disiapkan, 1,8 Juta KL BBM Subsidi untuk Nelayan
Berikanlah kami ruang yang cukup di daerah ini untuk mandiri, untuk membangun diri kami," kata Lalu.Lalu menambahkan, melepas 7 persen saham Newmont dan menggantinya dengan program-program prioritas dari Pemerintah pusat, tidak akan sama artinya bagi rakyat NTB.
"Itu urusannya lain
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang perekonomian Hatta Rajasa, mengaku tidak bisa menjanjikan apa-apa kepada perwakilan dari NTB
BACA JUGA: Hatta Minta Hentikan Spekulasi soal Harga BBM
Dikatakannya, bahwa masalah divestasi sahan Newmont menjadi kewenangan dari Kementrian Keuangan."Sekarang sudah berada di kewenangan MenkeuDan Menkeu sudah putuskan untuk mengambil melalui pemerintah pusatSaya tidak bisa janjikan apa-apa untuk itu, karena kewenangannya ada di Kemenkeu walaupun ada diskusi dengan DPR," kata Hatta.
Kemenkeu tetap ngotot mempertahankan kepemilikan saham 7 persen Newmont yang dibiayai dari dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP)Bahkan bila tetap terganjal di DPR, Menkeu akan membawa persoalan ini tetap ke MK, karena yakin pembelian saham Newmont sudah sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2010 tentang APBN.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Stok Daging Jelang Puasa, RI Lobi Australia
Redaktur : Tim Redaksi