DPR Minta Presiden Tunjuk Pelaksana Tugas Jaksa Agung

Kamis, 23 September 2010 – 14:32 WIB

JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Hendarman Supandji menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Kita menghormati apapun keputusan MK dan kami yakin sepenuhnya Presiden akan melihat itu sebagai proses mengambil kebijakan yang menurut kami tidak terlalu sulit, siapa (jaksa agung) yang ditunjuk, “ kata Taufik di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (23/9).

Menurut Taufik, saat ini Presiden harusnya menunjuk pelaksana tugas jaksa agung sambil menunggu jaksa agung yang definitif

BACA JUGA: SBY Harus Segera Angkat Jaksa Agung Baru

“Dengan putusan itu segera mengabil keputusan untuk menetapkan siapa pelaksana tugas pengganti jaksa agung,” katanya.

Permintaan yang sama juga disuarakan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung
Kata dia, keputusan MK selaku garda terakhir dalam peradilan konstitusi harus dipatuhi termasuk Presiden.

Pramono meminta agar putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang dimohonkan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, tidak diperdebatkan lagi

BACA JUGA: Gus Choi: TNI Pernah Salah Arah

Meskipun begitu, Pramono yang juga Mantan Sekjen DPP PDIP menilai putusan MK menunjukkan adanya kelemahan administrasi di tubuh pemerintahan


“Ini baru pertama kali terjadi dan menjadi  pengalaman berharga,” katanya

BACA JUGA: Presiden Angkat Kembali Hendarman, Apa Kata Dunia

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Diminta Tangkap Miranda dan Nunun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler