Gaji Direksi BUMN Tinggi Dinilai Wajar

Senin, 31 Januari 2011 – 13:18 WIB
JAKARTA - Rencana kenaikan pejabat negara dimulai dari Presiden, karena penghasilan mereka disebutkan ternyata jauh di bawah gaji para direktur dan pejabat BUMNTingginya gaji direksi BUMN ini sendiri dinilai sebagai hal yang wajar, karena berkaitan dengan kompetensi BUMN di negara ini dibandingkan dengan di negara lainnya.

Kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/1), Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar mengatakan bahwa bila direksi BUMN di tanah air tidak diganjar dengan gaji yang tinggi, dikhawatirkan mereka akan bekerja pada BUMN luar negeri

BACA JUGA: Kecelakaan KA karena Karcis Tak Kunjung Naik?

Bila hal ini terjadi menurutnya, maka BUMN dalam negeri akan dipegang oleh mereka yang kurang profesional.

"Kalau soal gaji dilakukan secara kaku, maka CEO terbaik kita bisa pindah ke swasta atau luar negeri
Kita hanya dapat second grade, dan BUMN kita bisa lemah

BACA JUGA: Menkeu Tegaskan Kembali soal Kenaikan Gaji Pejabat

Jadi, mohon dimengerti semua, kita bukan semena-mena
Sistem ini berlaku normatif dan secara internasional," ungkap Mustafa.

Sementara, terkait rencana kenaikan gaji pejabat negara, Mustafa berpandangan bahwa nantinya pasti dilakukan secara rasional dan melalui evaluasi yang komprehensif

BACA JUGA: Bibit-Chandra Diminta Legowo Tinggalkan Rapat

Kementerian BUMN sendiri katanya, pada dasarnya akan terus mengikuti perkembangan"Tapi ini bukan karena keluhan Presiden, yaIni standar di BUMN, swasta dan negara tetangga, apalagi bila secara regional dan globalDi BUMN, kita akan evaluasi menyeluruh soal gaji," kata Mustafa lagi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan bahwa jumlah gaji harus disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban seorang pejabat negaraKenaikan itu katanya, harus dimulai dari Presiden, karena tanggungjawab seorang Presiden dinilai yang paling berat.

"Kalau di kalangan pemerintahan, yang paling tinggi harusnya PresidenKalau Direksi BUMN, itu kan market, perusahaan yang berdiri untuk keuntunganJadi harus dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan swasta, khususnya perusahaan publik," kata Agus(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamka Yandhu Kembali Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler