Kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/1), Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar mengatakan bahwa bila direksi BUMN di tanah air tidak diganjar dengan gaji yang tinggi, dikhawatirkan mereka akan bekerja pada BUMN luar negeri
BACA JUGA: Kecelakaan KA karena Karcis Tak Kunjung Naik?
Bila hal ini terjadi menurutnya, maka BUMN dalam negeri akan dipegang oleh mereka yang kurang profesional."Kalau soal gaji dilakukan secara kaku, maka CEO terbaik kita bisa pindah ke swasta atau luar negeri
BACA JUGA: Menkeu Tegaskan Kembali soal Kenaikan Gaji Pejabat
Jadi, mohon dimengerti semua, kita bukan semena-menaSementara, terkait rencana kenaikan gaji pejabat negara, Mustafa berpandangan bahwa nantinya pasti dilakukan secara rasional dan melalui evaluasi yang komprehensif
BACA JUGA: Bibit-Chandra Diminta Legowo Tinggalkan Rapat
Kementerian BUMN sendiri katanya, pada dasarnya akan terus mengikuti perkembangan"Tapi ini bukan karena keluhan Presiden, yaIni standar di BUMN, swasta dan negara tetangga, apalagi bila secara regional dan globalDi BUMN, kita akan evaluasi menyeluruh soal gaji," kata Mustafa lagi.Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan bahwa jumlah gaji harus disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban seorang pejabat negaraKenaikan itu katanya, harus dimulai dari Presiden, karena tanggungjawab seorang Presiden dinilai yang paling berat.
"Kalau di kalangan pemerintahan, yang paling tinggi harusnya PresidenKalau Direksi BUMN, itu kan market, perusahaan yang berdiri untuk keuntunganJadi harus dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan swasta, khususnya perusahaan publik," kata Agus(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamka Yandhu Kembali Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi