DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu

Kapolri : Dalam KUHP Tergantung Penyidik

Kamis, 21 Juli 2011 – 04:21 WIB

JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7)Status Hasan kini sebagai tersangka dan menjadi tahanan Mabes Polri

BACA JUGA: Bongkar Kasus Centruy, DPR Bentuk Tim Kecil



Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo, menegaskan, bahwa menghadirkan tersangka tentunya tergantung dari penyidik
"Ya dia kan sebagai tersangka, semua tergantung penyidik

BACA JUGA: Mendagri Segera Proses SK Bonaran Situmeang

Dalam KUHP yang bersangkutan bahwa masih dalam penyidikan intensif, begitu saja," ujar Timur di Gedung DPR RI, kepada pers, Rabu (20/7).

Jendral bintang empat itu menegaskan, sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak penyidik
"Sesuai dengan KUHP adalah tergantung dengan penyidik

BACA JUGA: Bersembunyi, Anas Dinilai Buka Peluang Dikudeta

Belum ada koordinasi dengan penyidik," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menegaskan, bahwa dirinya sudah mendiskusikan dengan Kapolri dan juga  Pimpinan Panja Mafia Pemilu DPR RI, Chairuman Harahap, bahwa nantinya akan mendiskusikan lebih jauh dengan  Kabareskrim Mabes Polri

"Apakah nanti hari kamis jam dua  besok, sesuai dengan surat yang saya tandatangani, sesuai dengan permintaan Panja Mafia Pemilu itu nanti apakah yang bersangkutan (MH) akan hadir dengan didampingi oleh pejabat teras Kapolri atau tidak perlu Kapolri," ungkap Priyo, di kesempatan sama.

Tapi sejauh ini, kata Priyo, fraksi yang kemarin menemuinya  untuk konsultasi tetap berpandangan membatalkan niat untuk berkunjung ke Mabes Polri"Mereka tetap bersikukuh untuk mengundang atau memanggil yang bersangkutan (MH) di Gedung DPR," kata politisi Partai Golkar itu.

Alasannya, kata Priyo, sangat sederhana"Ketua MK saja sudah datang, dan ini siapa kok kemudian tidak datangKira-kira begitulah," katanya"Tetapi kalau nanti ada hal-hal yang bersifat pertimbangan-pertimbangan apa, ya kita persilahkan Pak Kapolri untuk memohon waktu kepada kita mengadakan koordinasi dengan Kabareskrim dan tim," tuntasnya.

Seperti diketahui Kamis (21/7), Panja Mafia Pemilu DPR RI akan meminta keterangan kepada Mashuri HasanKasus ini bermula atas laporan Ketua MK Mahfud MD ke Mabes Polri, terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati yang diduga melakukan pemalsuan surat MK

Karena polisi lamban, akhirnya DPR mengambil langkah membentuk Panja Mafia PemiluBeberapa pihak sudah dipanggil panja untuk dimintai keterangan, mulai dari Andi Nurpati, KPU, Badan Pengawas Pemilu, Mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi, supir Andi Nurpati, staf MK dan KPU bahkan putri Asryad, Nesyawati dan Mantan Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, Dewi Yasin Limpo(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler