JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7)Status Hasan kini sebagai tersangka dan menjadi tahanan Mabes Polri
BACA JUGA: Bongkar Kasus Centruy, DPR Bentuk Tim Kecil
Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo, menegaskan, bahwa menghadirkan tersangka tentunya tergantung dari penyidik
BACA JUGA: Mendagri Segera Proses SK Bonaran Situmeang
Dalam KUHP yang bersangkutan bahwa masih dalam penyidikan intensif, begitu saja," ujar Timur di Gedung DPR RI, kepada pers, Rabu (20/7).Jendral bintang empat itu menegaskan, sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak penyidik
BACA JUGA: Bersembunyi, Anas Dinilai Buka Peluang Dikudeta
Belum ada koordinasi dengan penyidik," kata mantan Kapolda Metro Jaya ituWakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menegaskan, bahwa dirinya sudah mendiskusikan dengan Kapolri dan juga Pimpinan Panja Mafia Pemilu DPR RI, Chairuman Harahap, bahwa nantinya akan mendiskusikan lebih jauh dengan Kabareskrim Mabes Polri
"Apakah nanti hari kamis jam dua besok, sesuai dengan surat yang saya tandatangani, sesuai dengan permintaan Panja Mafia Pemilu itu nanti apakah yang bersangkutan (MH) akan hadir dengan didampingi oleh pejabat teras Kapolri atau tidak perlu Kapolri," ungkap Priyo, di kesempatan sama.
Tapi sejauh ini, kata Priyo, fraksi yang kemarin menemuinya untuk konsultasi tetap berpandangan membatalkan niat untuk berkunjung ke Mabes Polri"Mereka tetap bersikukuh untuk mengundang atau memanggil yang bersangkutan (MH) di Gedung DPR," kata politisi Partai Golkar itu.
Alasannya, kata Priyo, sangat sederhana"Ketua MK saja sudah datang, dan ini siapa kok kemudian tidak datangKira-kira begitulah," katanya"Tetapi kalau nanti ada hal-hal yang bersifat pertimbangan-pertimbangan apa, ya kita persilahkan Pak Kapolri untuk memohon waktu kepada kita mengadakan koordinasi dengan Kabareskrim dan tim," tuntasnya.
Seperti diketahui Kamis (21/7), Panja Mafia Pemilu DPR RI akan meminta keterangan kepada Mashuri HasanKasus ini bermula atas laporan Ketua MK Mahfud MD ke Mabes Polri, terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati yang diduga melakukan pemalsuan surat MK
Karena polisi lamban, akhirnya DPR mengambil langkah membentuk Panja Mafia PemiluBeberapa pihak sudah dipanggil panja untuk dimintai keterangan, mulai dari Andi Nurpati, KPU, Badan Pengawas Pemilu, Mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi, supir Andi Nurpati, staf MK dan KPU bahkan putri Asryad, Nesyawati dan Mantan Calon Legislatif daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, Dewi Yasin Limpo(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI
Redaktur : Tim Redaksi