JAKARTA -- Polemik seputar proses pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tampaknya bakal segera berakhirIni menyusul sikap Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang memastikan dirinya telah mengirim usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (BOSUR), sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode 2011-2016.
"Kita sudah meneruskan berkas ke kementrian dalam negeri, Selasa lalu," ujar Gatot Pujo Nugroho, kepada wartawan, usai menghadiri sebuah acara di kantor Kemendagri, Rabu (20/7).
Dijelaskan Gatot, pengusulan ini sudah bulat, lantaran sudah melalui rapat dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, yang melibatkan unsur KPU Sumut dan KPU Tapteng
BACA JUGA: Bersembunyi, Anas Dinilai Buka Peluang Dikudeta
"Setelah kami semua sepakat, kami nilai sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, maka semua berkas telah kita sampaikan ke kemendagri," imbuh Gatot.Sementara, pihak kemendagri sendiri akan melalukan kajian, bilamana memang usulan pengesahan pengangkatan pasangan BOSUR sudah masuk
"Kalau sudah masuk, maka akan kita dalami dan kita kaji kembali
BACA JUGA: Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI
Ini prosedur biasaSebelumnya, akhir pekan lalu, kepada koran ini Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menjanjikan, jika usulan pengesahan pengangkatan BOSUR sudah masuk, paling banter hanya perlu waktu tiga hari, SK sudah diteken Mendagri Gamawan Fauzi.
"KIta tak mau berlama-lama
BACA JUGA: Gus Choi Tuding Pemerintah Jadi Agen Asing
Jika sudah ada, dua tiga hari, selesai," tukas Djohermansyah(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Angka PT Versi Presiden
Redaktur : Tim Redaksi