Mendagri Segera Proses SK Bonaran Situmeang

Kamis, 21 Juli 2011 – 02:27 WIB

JAKARTA -- Polemik seputar proses pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tampaknya bakal segera berakhirIni menyusul sikap Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang memastikan dirinya telah mengirim usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung (BOSUR), sebagai bupati-wakil bupati terpilih periode 2011-2016.

"Kita sudah meneruskan berkas ke kementrian dalam negeri, Selasa lalu," ujar Gatot Pujo Nugroho, kepada wartawan, usai menghadiri sebuah acara di kantor Kemendagri, Rabu (20/7).

Dijelaskan Gatot, pengusulan ini sudah bulat, lantaran sudah melalui rapat dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, yang melibatkan unsur KPU Sumut dan KPU Tapteng

BACA JUGA: Bersembunyi, Anas Dinilai Buka Peluang Dikudeta

"Setelah kami semua sepakat, kami nilai sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, maka semua berkas telah kita sampaikan ke kemendagri," imbuh Gatot.

Sementara, pihak kemendagri sendiri akan melalukan kajian, bilamana memang usulan pengesahan pengangkatan pasangan BOSUR sudah masuk
Hanya saja, Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kemarin sore mengaku belum mengecek apakah usulan dimaksud sudah masuk atau belum.

"Kalau sudah masuk, maka akan kita dalami dan kita kaji kembali

BACA JUGA: Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI

Ini prosedur biasa
Kalau sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka pasti kita proses," ujar Doni, panggilan Reydonnyzar.

Sebelumnya, akhir pekan lalu, kepada koran ini Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menjanjikan, jika usulan pengesahan pengangkatan BOSUR sudah masuk, paling banter hanya perlu waktu tiga hari, SK sudah diteken Mendagri Gamawan Fauzi.

"KIta tak mau berlama-lama

BACA JUGA: Gus Choi Tuding Pemerintah Jadi Agen Asing

Jika sudah ada, dua tiga hari, selesai," tukas Djohermansyah(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Angka PT Versi Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler