jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan jumlah kursi DPR hasil Pemilu 2019 dalam rapat Pansus RUU Pemilu kemarin berjalan alot.
Dewan ngotot minta tambahan 19 kursi, sedangkan pemerintah belum sepakat lantaran tambahan dinilai terlalu besar. Pertemuan pun berakhir tanpa kesepakatan.
BACA JUGA: RUU Pemilu 2019, Parpol Lama akan Menggali Kubur Sendiri
“Rapat Pansus RUU Pemilu dilanjutkan besok (Selasa, 30/5), jam 14.00 sampai dengan selesai di ruang KK 1 DPR,” ujar Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, Bahtiar, kepada JPNN.com, kemarin.
Kemarin rapat yang dimulai sekitar pukul 14.30 itu dihadiri Sekjen Kemendagri Yuswandi Arsyad Temenggung dan jajarannya. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Bahtiar: Kenaikan Dana Parpol Hanya Butuh Revisi PP 5 Tahun 2009
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto menyatakan, penataan ulang daerah pemilihan tidak perlu mengurangi kursi yang sudah ada. Yang harus dilakukan justru penambahan.
”Penambahan mari kita bicarakan. Ayo kita hitung ditambah berapa,” pintanya. ”Jika kurang 19, maka perlu ditambah sesuai kekurangan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Inilah Isu-isu di RUU Pemilu yang Belum Disepakati Semua Fraksi
Menurut politikus PAN itu, dengan luas wilayah dan bertambahnya penduduk, jumlah kursi dewan perlu ditambah.
Namun, harus dipikirkan tambahan kursi itu mau didistribusikan ke mana. ”Ini untuk memperkuat keindonesiaan kita,” jelasnya.
Wakil Ketua Pansus Ahmad Riza Patria juga sepakat kursi DPR ditambah 19. Menurut dia, pengaturan kursi merupakan maqom DPR, karena itu biarlah dewan yang menentukan.
”Kami bukan bermaksud meniadakan peran pemerintah. Namun, RUU Pemilu itu lebih banyak masuk persoalan politik,” ujarnya.
Ketua DPP Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, fraksi di pansus sepakat dengan angka penambahan 19 kursi.
Berdasar perhitungannya, satu anggota DPR membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar dalam setahun. Jika jumlah kursi ditambah 19, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 38 miliar.
”Angka itu tidak terlalu besar. Tapi, jika pemerintah masih keberatan, saya siap jatah anggota dewan sekarang dikurangi demi penambahan 19 kursi,” katanya.
Anggota Pansus Rambe Kamarul Zaman juga meminta pemerintah tidak terlalu pelit terkait urusan kursi DPR. Dia meminta tidak hanya Kalimantan Utara (Kaltara) yang ditambah, provinsi lain juga butuh penambahan.
Sebab, di berbagai wilayah banyak terjadi pertumbuhan penduduk sehingga membutuhkan penambahan kursi.
”Penambahan suara itu bukan untuk dapil, tapi untuk provinsi. Nanti provinsi yang menentukan dapilnya yang butuh ditambah,” terangnya.
Setelah anggota pansus menyampaikan pendapatnya, pemerintah pun diminta menanggapi. Sekjen Kemendagri Yuswandi Arsyad Temenggung menyatakan, pihaknya belum bisa menerima usulan dewan.
Menurut dia, jika yang menjadi patokan adalah jumlah penduduk dan luas wilayah, sesuai simulasi yang dilakukan, hasilnya tetap 560 kursi. ”Jadi, penambahannya nol,” tuturnya.
Wakil pemerintah, Yuswandi A Temenggung, mengaku tidak menemukan metodologi yang menjadi dasar dalam penambahan 19 kursi. Jika dewan ingin jumlah tersebut, hal itu akan menjadi kebijakan.
Di luar dugaan, Rambe menanggapi argumentasi pihak pemerintah dengan sekenanya. Dia minta pemerintah tidak perlu mencari metodologi atau rumusan.
Sebab, menurut dia, jumlah kursi 560 yang ada sekarang juga tidak ada rumusannya. ”Jumlah 560 kursi itu metodenya juga tidak jelas,” terangnya.
Sekitar pukul 16.30, rapat itu pun diskors untuk salat. Selanjutnya, DPR dan pemerintah melakukan lobi-lobi untuk mengambil kesepakatan. Tapi, pertemuan singkat tersebut juga belum menghasilkan keputusan.
Pada pukul 17.30, rapat pansus dibuka kembali. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan, setelah melakukan lobi-lobi, pansus sepakat penambahan 19 kursi.
Namun, pemerintah masih tetap bisa mengambil keputusan. ”Pemerintah akan melakukan internalisasi,” ucapnya. Rapat akan dilanjutkan lagi hari ini.
Yuswandi menjelaskan, pemerintah mengusulkan penambahan 5 kursi. Yaitu, tiga untuk Kaltara serta dua untuk Riau dan Kepri.
”Kami akan mendiskusikannya dulu. Ini kan belum ada keputusan,” ujarnya saat ditemui setelah rapat. (lum/c17/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Bantuan untuk Parpol Naik Hampir 1.000 Persen
Redaktur & Reporter : Soetomo