JAKARTA - Komisi IX DPR RI menilai moratorium (penghentian sementara) yang diberlakukan terhadap Malaysia sia-siaPasalnya, meski sudah dihentikan selama dua tahun, namun pengiriman TKI ke Malaysia tetap terus berlangsung
BACA JUGA: Perusahaan-Pekerja Dituntua Jaga Keharmonisan
"Coba Anda ke Bandara Soekarno Hatta, pasti ketemu TKI yang akan ke Malaysia
Kondisi ini terjadi karena antara instansi terkait tidak ada koordinasi dan tak sejalan dengan kebijakan Menakertrans Muhaimin Iskandar
BACA JUGA: Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus
"Terus terang saja, saya prihatin dengan masalah iniBACA JUGA: SPDP Malinda Dee Masuk Kejaksaan
Harusnya ketika Menakertrans mengeluarkan moratorium, lainnya harus mendukung agar memberi pelajaran bagi negara yang tidak memperlakukan TKI kita dengan baik," tuturnya.Dia menambahkan, bila Keimigrasian memperketat penerbitan paspor ke Malaysia, maka tidak ada celah bagi TKI ilegal untuk ke negeri Jiran tersebut"Moratorium terhadap Malaysia harusnya didukung Keimigrasian dengan cara menjaga pintu-pintu keluar bagi TKI ilegal," cetusnya.
Sebelumnya Menakertrans mengungkapkan, meski ada moratorium namun pemerintah menemukan ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu TKI ilegal ke MalaysiaLolosnya TKI ilegal ini ke Malaysia, menurut Muhaimin, karena masih banyaknya pintu keluar(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Payung Hukum, Guru Swasta-PTT Sulit jadi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi