Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus

Kamis, 07 April 2011 – 20:58 WIB

JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisiAlasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan pajak yang diduga menyuap Gayus Tambunan itu belum layak naik ke penuntutan.

Untuk itu, polisi diminta memperbaiki berkas pemeriksaan atas Roberto.  "Untuk tersangka Roberto (Berkas) sudah dikirim kekejaksaan dan dua hari lalu sudah P19

BACA JUGA: SPDP Malinda Dee Masuk Kejaksaan

Sekaang sedang dilengkapi oleh penyiidk," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) anton Bachrul Alam di Mabes Polri Kamis (7/4).

Kejaksaan memberi waktu 14 hari kepada penyidik kepolisian untuk memperbaiki berkas penyidikan atas Roberto
Namun demikian Anton tak merinci apa saja yang harus dilengkapi polisi sebelum berkas itu dikembalikan ke kejaksaan

BACA JUGA: Perlu Payung Hukum, Guru Swasta-PTT Sulit jadi CPNS



"Ada hal-hal yang perlu dilengkapi atas permintaan jaksa kita tunggu saja 14 hari untuk melengkapi
Kasus ini yang mendekati dengan Gayus

BACA JUGA: Polisi Batal Lakukan Rekonstruksi Malinda

Roberto itu sebagai tersangka," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Roberto Sanonius telah muncul sebagai tersangka bersamaan dengan penanganan kasus Gayus Tambunan 2009 laluSangkaannya, karena diduga menyuap GayusNamun polisi saat itu membebaskan Roberto karena kesulitan membuktikan tuduhan atas Gayus.

Saat itu, Roberto juga mengaku uang senilai Rp 900 juta lebih untuk Gayus itu sebagai pembayaran utangKini dengan sangkaan yang sama, polisi akan membuktikan bahwa uang itu bukan pembayaran utang tapi suap kasus perpajakan.

"Itu yang harus dibuktikanPenyidik melakukan langkah-langkah pembuktian," kata Kabidpenum Divhumas Polri, Kombes (pol) Boy Rafli Amar beberapa hari lalu.
 
Saat ini, Polri tengah mengupayakan percepatan upaya pembuktian terbalik untuk membuktikan bahwa kekayaan Gayus sebesar Rp 28 miliar merupakan hasil KorupsiKelak, jika kasus Roberto dapat dibuktikan di pengadilan, diharapkan hakim akan memberikan penetapan pembuktian terbalik untuk mengusut pemberi uang Gayus lainnya

Selain memeriksa Roberto, Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) agar Roberto tidak kabur ke luar negeri.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Keimigrasian Larang Kawin Ecek-ecek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler