Anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faisal mengharapkan e-KTP yang membawa manfaat besar bagi masyarakat, termasuk penataan pembangunan di negeri ini akan diawasi ketat oleh legislatif
BACA JUGA: Garuda Indonesia Sesalkan Radar Mati
"DPR melalui Komisi II akan intensif mengawasi pelaksanaan e-KTPAkbar mengingatkan agar pemerintah menata Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena memermudah implementasi e-KTP berjalan lancar
BACA JUGA: Puluhan Calon Jemaah Haji Merasa Ditipu
Berdasarkan NIK yang rapi, diharapkan realisasi e-KTP di lapangan tak menemui kendalaIa juga memberikan apresiasi komitmen Gamawam Fauzi untuk merealisasikan e-KTP
BACA JUGA: Dukung Pengusutan Mafia Haji Non Kuota
Sementara itu, anggota Komisi II, Nurul Arifin meminta koleganya di komisi tersebut tetap memberi semangat kepada pemerintah dalam melaksanakan program e-KTP.Nurul meyakini, realisasi e-KTP di tengah masyarakat berjalan suksesDia menilai, proyek e-KTP di Indonesia adalah program "gila" yang membutuhkan komitmen tinggi dan penanganan seriusPasalnya, hingga akhir 2010 ditargetkan sebanyak 170 juta penduduk Indonesia terlayani program e-KTPUntuk itu, imbau Nurul, masyarakat harus optimis agar pelaksanaan e-KTP bisa berjalan sukses
"Saya yakin, menurut saya keyakinan itu harus ditularkan supaya semangatnya tumbuh," ujar politisi Partai Golkar itu.
Terkait masalah teknis yang masih terus menghantui pelaksanaan program e-KTP, Nurul meyakini, hal itu dapat teratasi dengan baik"Masalah teknis di lapangan, baik secara operasional dan sdm, bisa diberikan solusi dg pendampingan di lapangan oleh kemdagri atau distibutor alatnya," tukas Nurul.
Bahkan, lanjut Nurul, pernyataan Gamawan Fauzi terkait kesiapannya untuk mundur dari posisi Menteri Dalam Negeri sudah cukup memberikan garansi bahwa bekas Gubernur Sumatera Barat itu serius dalam menjalankan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut"Kita sabar dulu, Pak Menteri kan sudah mengatakan, jika 2012 tidak selesai maka dia akan mundur," pungkas Nurul.
Sementara itu, Juru Bicara Kemendagri Reydonnizar Moenek menghargai kritikan yang dilontarkan anggota DPR dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilik dinamika yang terjadi dilapanganNamun seyogianya, kritikan itu jangan berlandaskan kepentingan kelompok.
Reydonnizar mengatakan, kritikan terhadap e-KTP harus berdasarkan data dan fakta sehingga bisa dipertanggungjawabkan keakuratannyaJika tak memenuhi khaidah itu, bisa disinyalir kritikan itu merupakan fitnah dengan tujuan yang kurang baik.
"Sebaiknya kritikan itu bukan berlandaskan kepentingan untuk mengganggu pelaksanaan e-KTP," ujar Reydonnizar(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemulangan TKI Overstayed Dipecah
Redaktur : Tim Redaksi