DPR Pastikan Panggil Hatta Rajasa

Senin, 15 November 2010 – 16:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartato menegaskan, pemanggilan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa oleh DPR terkait privatisasi terhadap PT Krakatau Steel (KS), akan segera dilakukan pada kesempatan pertama setelah reses DPR, Senin (22/11) mendatang.

"Komisi VI DPR RI segera memanggil Menko Perekonomian Hatta Rajasa, guna dimintai keterangannya terkait proses privatisasi PT Krakatau SteelWaktunya, pasti dalam kesempatan pertama usai massa reses ini," kata Airlangga, di Jakarta, Senin (15/11).

Pentingnya pemanggilan Menko Perekonomian oleh Komisi VI, lanjut Airlangga, lantaran ketua tim privatisasi itu adalah Menko Perekonomian

BACA JUGA: Investor Taiwan Minat Bangun Pabrik CPO

Karena posisinya tersebut, maka Hatta harus memberikan penjelasan secara komprehensif tentang privatisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Krakatau Steel.

Dijelaskan Airlangga, selaku ketua tim privatisasi, Hatta harus bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang nantinya akan dilontarkan oleh pimpinan maupun anggota Komisi VI
"Termasuk (dalam) memutuskan harga saham sebesar Rp 850 saat penawaran saham perdana," tegas politisi Partai Golkar itu.

Selain Hatta, Komisi VI juga disebutkan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Mustafa Abubakar dan Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel Fazwar Bujang, beserta seluruh jajaran direksi dan manajemen perusahaan baja plat merah tersebut

BACA JUGA: Bogor Goals Buat Perdagangan Bebas

"Setelah para pihak terkait dimintai keterangannya, baru kita akan memutuskan apakah akan membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus)," tegas anggota dewan dari Dapil Jawa Barat V itu.

Sebelumnya, tanggal 10 November 2010 lalu, Krakatau Steel telah melepas kepemilikan sahamnya kepada publik sebesar 19,61 persen saham, atau setara dengan 3,155 miliar lembar dari target keseluruhan 30 persen
Namun, harga yang ditetapkan hanya Rp 850 per saham, dari kisaran (harga) Rp 800 sampai Rp 1.500 per saham

BACA JUGA: Estimasi Biaya Jembatan Selat Sunda Rp 250 T

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontrak PLTU Tenanraya Diteken Akhir November


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler