DPR Pertanyakan Gaji Pegawai Basarnas

Selasa, 25 Oktober 2011 – 14:37 WIB
JAKARTA - Dana optimalisasi yang diterima Basarnas, tidak semuanya digunakan untuk belanja modalSebanyak Rp 6,5 miliar justru digunakan untuk membayar gaji pegawai

BACA JUGA: Paspampres Diminta Bebaskan Tukang Kebun Hotel

Hal ini mengundang tanya anggota Komisi V DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max, Selasa (25/10).

"Kok gaji pegawai masuk di pos dana optimalisasi
Pemberian dana optimalisasi tujuannya untuk menutupi kekurangan anggaran belanja modal," kritik Joseph Umar Hadi, anggota Komisi V.

Politisi PDIP ini menambahkan, harusnya pembahasan belanja pegawai sudah selesai dilaksanakan

BACA JUGA: JK Dinilai Mampu Selesaikan Konflik Papua

Kalau kemudian, dana optimalisasi digunakan untuk meng-cover belanja pegawai, tidak bisa dibenarkan.

"Tidak boleh itu
Sestama Basarnas harus menjelaskan ini, kok dana untuk pengadaan sarana dan prasarana malah dipakai buat bayar gaji," ujarnya

Menanggapi itu, Sestama Basarnas menjelaskan, awalnya pihaknya mengusulkan ke Dirjen Anggaran Rp 133,4 miliar untuk pembayaran gaji pegawai

BACA JUGA: Menkopolhukam: Pengejaran TNI Bukan Pelanggaran HAM

Namun yang disetujui Dirjen Anggaran hanya Rp 127 miliarBelakangan, Dirjen Anggaran merevisi lagi hasil hitungannya.

"Jadi Dirjen Anggaran mengakui kalau salah hitung dan kembali ke hitungan kamiItu sebabnya kekurangan Rp 6,5 miliar disarankan Dirjen Anggaran dimasukkan ke dana optimalisasi," terang Max(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak DPR Selesaikan RUUK DIY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler