Menkopolhukam: Pengejaran TNI Bukan Pelanggaran HAM

Selasa, 25 Oktober 2011 – 13:07 WIB

JAKARTA—Aparat kepolisian dibantu TNI hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penembak yang menewaskan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dominggus Oto Awes, Kapolsek Puncak JayaMenkopolhukam Djoko Suyanto pun meminta masyarakat tidak lantas menilai pengejaran ini sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang sering diarahkan kepada aparat.

‘’Kita menyesalkan penembakan terhadap Kapolsek dan tiga warga di Timika

BACA JUGA: Desak DPR Selesaikan RUUK DIY

Publik harus tahu bahwa tindakan kekerasan dilakukan pada masyarakat dan aparat
Jangan lantas beritanya ada kekerasan aparat,’’ kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Selasa (25/10).

Selama ini kata Djoko, tiap kali aparat melakukan pengejaran kepada kelompok berbahaya yang meresahkan masyarakat, sering kali keluar tudingan aparat telah melanggar HAM.

‘’Jangan mengejar pelaku kejahatan dikaitkan dengan hal lain

BACA JUGA: Coret Pasal Korupsi, Cirus Kena 5 Tahun Bui

Pelaku kejahatan yang harus ditumpas
Kalau ada pengejaran, jangan dikaitkan dengan HAM

BACA JUGA: Pasca Insiden Ontel, Paspampres Dievaluasi

Lalu HAM Kapolsek bagaimana?,’’ tegas Djoko balik bertanya.

Sebelum kedua pelaku ditangkap, Djoko enggan berspekulasi darimana asal kelompok yang menewaskan AKP DominggusSementara situasi di lokasi, diyakini telah semakin membaikPerihal keamanan bagi aparat di lokasi konflik, Djoko mengatakan memang tidak ada jaminan penuh, untuk itu seluruh aparat diminta untuk tetap waspada.

‘’Yang bisa jamin 100 persen hanya TuhanTapi bukan berarti petugas tidak kerjaIni (akibat) situasi geografis di Papua,’’ tegas Djoko.

Sementara itu Kepala BIN Marciano Norman mengatakan pihaknya saat ini sedang bekerja keras menyelidiki motif dan kelompok penyerang Kapolsek hingga tewasSedangkan masalah antara perusahaan Freeport dengan karyawan, sedang dicarikan titik temu yang terbaik.

‘’Kalau kejadian freeport sedang kita carikan titik temu kedua belah pihakTapi kalau kasus Kapolsek, itu murni kriminal,’’ tegas Marciano.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Puncak Jaya Status Siaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler