DPR Pilih Busyro Jadi Ketua KPK

Kamis, 25 November 2010 – 19:00 WIB

JAKARTA - Tak berselang lama setelah Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi satu kursi komisioner yang kosong, Komisi III DPR juga menggelar pemilihan Ketua KPK yang kosong sejak ditinggalkan Antasari AzharHasilnya, DPR juga memilih mantan Ketua Komisi Yudusial (KY) itu sebagai Ketua KPK.

Pada pemilihan yang digelar di ruang Komisi III DPR, Kamis (25/11) petang, Busyro meraih suara terbanyak dibanding empat pimpinan KPK lainnya

BACA JUGA: Agusrin Didakwa Setelah Dilantik jadi Gubernur

Dalam proses pemilihan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Busyro mengantongi Busyro mengantongi 43 suara
Di urutan kedua, ada Bibit Samad Riyanto dengan 10 suara

BACA JUGA: Muhaimin Masih Tunggu Laporan Tim Investigasi

Sedangkan Moch Jasin 2 suara
Sementara Chandra M Hamzah dan Haryono Umar tidak memperoleh suara.

"Dengan demikian, yang ditetapkan oleh Komisi III sebagai calon pengganti Ketua KPK berdasarkan suara terbanyak adalah Muhammad Busyro Muqoddas.....setuju...,?" kata Pimpinan Rapat, Benny K Harman yang langsung ditimpali dengan koor "setuju" oleh anggota Komisi III

BACA JUGA: Minta Peninjauan Aturan Gaji dan Terlindungi dari Korupsi



Voting untuk memilih Ketua KPK itu diambil setelah terjadi perdebatan panjang di internal Komisi IIIPerdebatan terkait wacana yang berkembang di Komisi III DPR, Satu pihak menginginkan Busyro Muqoddas yang baru saja dipilih menyingkirkan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK akan langsung menduduki kursi Ketua KPKDi pihak lainnya mengusulkan agar diadakan pemilihan ulang antara Busyro dengan empat pimpinan KPK lainnya untuk mencari Ketua KPK.

Delapan fraksi setuju agar Busyro langsung jadi ketua, kecuali GolkarDelapan fraksi mengusulkan aklamasi sementara Golkar berkeras dilakukan votingNudirman Munir dari Fraksi Golkar mengatakan, jika dilakukan secara aklamasi maka itu sama saja dengan pemaksaan kehendak terhadap minoritasKarenanya Nudirman mendukung dilakukannya voting untuk menggambarkan pendapat tiap anggota

Namun usulan Golkar itu memicu perdebatan cukup alot hingga akhirnya pimpinan rapat, Benny K Harman memutuskan dilakukannya voting dan langsung mengetuk paluMekanisme voting dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap kedaulatan masing-masing anggota komisiUsai sidang, Nudirman mengaku puas dengan hasil voting.  "Kalau aklamasi, itu memaksakan kehendak, kita tidak mau begitu makanya kita usulkan voting dari awal," katanya.

Namun, Nudirman kecewa karena dua pimpinan KPK yaitu Bibit dan Chandra ikut dikocokMenurut dia, dua orang tersebut tidak layak diikutsertakan karena cacat hukum"Walaupun kasus mereka deponeering, seharusnya mereka sudah nonaktif sejak ada putusan pengadilan tinggi," jelasnya.(rnl/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumania Minta Polisi Pulangkan Popa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler