Muhaimin Masih Tunggu Laporan Tim Investigasi

Sebelum Jatuhkan Sanksi ke Agen Pengirim Sumiati

Kamis, 25 November 2010 – 18:00 WIB

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)  Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pihaknya  belum menjatuhkan sanksi kepada perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta ( PPTKIS ) yang memberangkatkan Sumiati dan Kikim KomalasariSebab, Muhaimin masih harus menunggu hasil penyelidikan dari Tim Kemenakertrans.

"Kita masih menunggu laporan dan hasil penyelidikan tim Kemenakertrans

BACA JUGA: Minta Peninjauan Aturan Gaji dan Terlindungi dari Korupsi

Bila proses rekrutmen normal, administrasi lengkap, sertifikat ada, ini yang salah bukan Sumiatinya tapi majikannya," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat launching produk-produk Kemenakertrans di Hotel Oasis, Jakarta, pada Kamis (25/11).

Muhaimin mengungkapkan,  hingga saat ini tim investigasi yang sudah berada di Arab Saudi belum bisa menyimpulkan apakah proses pemberangkatan kedua TKI itu memang bermasalah dan ada indikasi pemalsuan dokumen
Dijelaskan pula, tim akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusiri prosedur yang digunakan untuk memberangkatkan kedua TKI sebelum PPTKIS diberi sanksi.

"Kita pun akan melakukan investigasi mengenai proses pelaksanaan pelatihan keterampilan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang minimal 200 jam

BACA JUGA: Rumania Minta Polisi Pulangkan Popa

Kalau benar-benar tidak memiliki kompetensi, ada dua yang kita tindak
Pertama, lembaga pelatihannya dan kedua, lembaga PPTKIS-nya," kata Muhaimin.

Dalam kesempatan itu Muhaimin juga menjelaskan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan Kemenakertrans dengan PPTKIS pada Rabu (24/11) kemarin disepakati bahwa para agen TKI siap melakukan keputusan Menakertrans, termasuk jika akhirnya dilakukan pemberhentian sementara (moratorium) pemberangkatan TKI

BACA JUGA: Dukungan Militer Bukan Indikator Negara Kuat

"PPTKIS tidak ada yang menyatakan tidak mau atau menolak moratorium, mereka menunggu keputusan pemerintahTapi mungkin logikanya mereka berharap tidak ada moratorium karena bisnis mereka di sana," ulas menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkian Bangsa (PKB) itu

Dalam rakor yang dihadiri sekitar 250 PPTKIS yang memberangkatkan TKI ke Timur Tengah itu, Muhaimin menegaskan bahwa Kemenakertrans akan melakukan pengetatan pengawasan"Saya nyatakan posisi mereka agar bersiap-siap secara detilKita tidak kompromi lagi dengan pelanggaran-pelanggaran seperti penampungan tidak sehat atau rekrutmen yang mengandalkan caloMereka harus bertanggungjawab terhadap proses rekrutmen dari tingkat bawah," jelas Muhaimin(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Diminta Ubah Paradigma KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler