DPR Prioritaskan 'UU Siluman'

Minggu, 07 Juni 2009 – 10:43 WIB

LEMBANG - Direktur Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian menilai kinerja institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004-2009 masih di bawah kemampuan DPR periode 1999-2004Bahkan banyak produk undang-undang yang tidak memiliki korelasi langsung dengan aspirasi masyarakat.

Menurut Sebastian, jumlah UU yang dihasilkan DPR periode 1999-2004 justru lebih banyak ketimbang DPR masa bhakti 2004-2009

BACA JUGA: MUI Haramkan Vaksin Meningitis

"Dari 168 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diamanatkan untuk diselesaikan, 81 diantaranya merupakan usul inisiatif DPR, hanya sekitar 97 RUU yang disahkan menjadi undang-undang
Dibanding dengan periode 1999-2004, dari 300 RUU sekitar 199 disahkan menjadi undang-undang," kata Sebastian, dalam acara Press Gathering Wartawan Koordinatoriat DPR RI, di Lembang-Jawa Barat, Sabtu (6/6) dinihari.

 
Yang lebih merisaukan lagi, lanjut Sebastian, dari 97 UU yang disahkan DPR periode 2004-2009 ternyata 42 UU diantaranya hanya UU tentang Pemekaran Wilayah

BACA JUGA: Makin Santer, Ical Bakal Gantikan JK

Selain itu, dari RUU yang masuk Program Legislasi Nasioanl (Proglegnas) ternyata hanya 14 persen yang diselesaikan
"Sisanya, yang bisa diselesaikan itu justru RUU siluman

BACA JUGA: Caleg Terpilih Harus Ditatar

Artinya, tidak masuk Prolegnas namun bisa diselesaikan," ujarnya.

Karenanya Sebastian mensinyalir adanya transaksi oleh DPR sehingga UU siluman yang tak masuk Prolegnas bisa dituntaskanSebastian juga merujuk pada hasil survei Transparansi Internasional Indonesia, yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorupHasil survei itu, katanya, merupakan persepsi tentang bagaimana sesungguhnya proses pembahasan RUU di DPR"Sangat kuat indikasi selama proses pembahasan RUU di DPR telah terjadi berbagai transaksi,"

Dirincikannya, sesungguhnya masyarakat mendambakan UU tentang ekonomi yang berkeadilan, terbebas pengangguran, serta berbagai hal tentang kesempatan untuk hidup layakHanya saja, DPR justru lebih berkosentrasi terhadap UU soal agama dan kesehatan"Dari produk hukum yang telah dihasilkan DPR periode 2004-2009 tersebut membuktikan bahwa dalam bekerja DPR memang tidak mempunyai skala prioritas," tegas Sebastian.

Andaipun ada RUU dalam Prolegnas yang tuntas, ternyata pelaksanannya tumpang-tindih"Jadi jangan heran banyak diantara produk Undang-Undang yang dihasilkan DPR akhirnya harus diperkarakan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Punya Andil Lemahkan Kinerja DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler