DPR Sahkan Busyro Muqoddas

Rabu, 01 Desember 2010 – 08:11 WIB

JAKARTA - Pasca memenangi pemilihan melalui voting saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, akhirnya Busryo Moqoddas  disahkan menjadi Ketua KPK melalui rapat Paripurna DPRPengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso

BACA JUGA: Koalisi Juga Minta Satgas Dibubarkan



Setelah mendengarkan laporan dari Komisi III DPR RI yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsudin, pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso, langsung menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI
"Apaka semua bisa disetuju," tanya Priyo dalam sidang Paripurna, Selasa (30/11).

Seluruh anggota DPR RI yang berada di ruang sidang serentak menyatakan setuju

BACA JUGA: Marzuki Bantah Dianggap Tak Transparan

"Sutuju" ungkap anggota DPR RI yang ada di ruang sidang, palu sidang pun langsung diketok Priyo sebagai tanda persetujuan
Usai disahkan, Busyro pun langsung berdiri dan berjalan ke depan meja pimpinan untuk bersalaman sambil diiringi tepuk tangan meriah anggota DPR di ruang sidang

BACA JUGA: Anggota F-PD Pernah Jadi Notaris KS

Setelah bersalaman Busyro langsung memberikan salam penghormatan kepada anggota DPR.

Meskipun telah diputuskan menjadi Ketua KPK, anggota Fraksi PDI-P Maruarar Sirait melakukan interupsi dan meminta supaya kasus Century, Gayus Tambunan, dan Bibit-Candra dapat dituntaskan oleh Busyro“Saya minta tiga kasus tersebut bisa diselesaikan,” katanya.Meski hanya memiliki waktu satu tahun, Busyro  tetap berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus besar yang menyedot perhatian masyarakat, di antaranya kasus Century dan kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

“Setelah masuk, saya akan melakukan perhitungan-perhitungan serta menentukan skala prioritas, dalam rangka kaitan dengan penindakan,” ujar Busyro, usai pengesahan di paripurna DPRBusryo mengakui telah memiliki beberapa konsep untuk menjalankan KPK ke depan

“Saya berangkat dari konsep kenabian, konsep itu pada dasarnya adalah keyakinan terhadap nilai-nilai kebenaran kemanusiaan secara universal,” ungkapnya.Busyro juga berjanji untuk memperkuat koordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, guna menuntaskan masalah dan kasus besar yang ada di Indonesia“Setelah masuk, baru saya lihat mana yang layak dijadikan prioritasKasus Century dan kasus besar lainnya masih dalam status pemeriksaan, dan saya sendiri terlalu cepat kalau memberikan penilaian sebelum melakukan telaah bersama teman-teman di KPK,” tegasnya.

Selain bicara tentang KPK, Busyro juga berharap agar lembaga yang pernah dinahkodainya, Komisi Yudisial  (KY) tidak diduduki oleh komisioner bermental korup“KY punya peran yang sangat signifikan dalam upaya pemberantasan mafia hukum yang basisnya mafia peradilan,” katanya kepada wartawan ketika diminta komentarnya tentang proses seleksi calon anggota KY di DPR saat ini.

Menurutnya, KY merupakan lembaga yang sangat rawan suap, terutama untuk seleksi calon hakim agungBahkan, dia pernah mendapat ujian penyuapan oleh calon hakim agung“Saya sendiri pernah ingin disuap oleh calon hakim agung yang bersal dari hakim karirOrang yang disuruh mencoba menghubungi saya juga hakim, tapi hakim ini tahu persis sayaJadi dia enggak berani,” kisahnya

Busyro mengatakan saat ini KY telah mempunyai peran yang sangat signifikan dalam rangka pemberantasan mafia peradilan, khususnya hakim-hakim nakalSehingga dia berharap siapapun yang menjadi komisioner harus menjaga peranan KY“Siapa pun nanti yang terpilih haruslah memiliki track record baik dan tidak doyan duit,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 14 calon komisioner KY sudah menjalani uji kelayakanMereka adalah Prof Jawahir Thantowi PhD, DR Suparman Marzuki MSi, DR Ibrahim LLM, DR Mangsa Manurung MKn, DR Hermansyah MHum, Iman Anshori Saleh MHum, H Abbas Said SH, DR Taufiqurrohman MH, Prof DR H Eman Suparman, DR Hasanuddin MM, Abdul Ficar Hadjar MH, DR JMT Simatupang MH, DR Jaja Ahmad Jayus MHum dan Sumali MH(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indah Kurnia Protes Ketua FPAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler