Koalisi Juga Minta Satgas Dibubarkan

Rabu, 01 Desember 2010 – 08:04 WIB

JAKARTA – Desakan agar Presiden SBY segera membubarkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum kembali menguatKali ini tidak hanya dari partai non koalisi yang angkat suara tapi juga dari kalangan partai koalisi

BACA JUGA: Marzuki Bantah Dianggap Tak Transparan

Pasalnya, ketidakjelasan kinerja Satgas ini hanya membuat sistem hukum di Indonesia menjadi karut marut.

Seperti halnya diungkapkan Sekretaris Fraksi PPP, M Romahurmuzy
Romi –panggilan akrabnya– menilai Satgas Antimafia Hukum sama sekali tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan cenderung jadi alat politik

BACA JUGA: Anggota F-PD Pernah Jadi Notaris KS

Oleh karena itu PPP mendesak pembubaran Satgas atas nama hukum
"Satgas harus dibubarkan

BACA JUGA: Indah Kurnia Protes Ketua FPAN

Nah karena tidak jelas maka dia hanya berfungsi sebagai alat politik pencitraan padahal yang diperlukan adalah aksi nyata," tegasnya, Jakarta, kemarin (30/11).

Romi menuturkan, dasar pendirian Satgas sebetulnya tidak jelasMalah cenderung memicu konflik di tingkatan penegak hukumIni karena, Satgas pada dasarnya tidak dikenal dalam hukum Indonesia“Tidak ada dasar landasan pendiriannyaKarena landasan pendiriannya tidak berdasar UU, tata hubungan koordinasinya tidak jelas," kecamnya.

Dirinya juga berharap pemerintah tidak lagi menyelesaikan masalah dengan membentuk lembaga baruLembaga yang sudah ada hanya memerlukan optimalisasi sajaKarena menyelesaikan persoalan dengan membentuk lembaga baru hanya akan memperpanjang rantai ketidakefektifan dalam menyelesaikan masalah yang adaKarena poksinya tidak memungkinkan.

“Hal ini hanya membuat penegakan hukum makin tidak efektif sajaSudah ada  Kemenkumham, kemudian UKP4, kan hasilnya tumpang tindihApalagi  Satgas ini turunnya sporadis tidak terstruktur," tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri HamzahFahri menilai, Satgas sudah gagal membaca dan mengidentifikasi masalah penegakan hukum di IndonesiaOleh karena itu, pihaknya mendesak SBY agar segera meninjau ulang keberadaan Satgas yang dinakhodai Denny Indrayana Cs itu“Sudah gagal kok, mau dipaian lagi,” tandas Fahry, kemarin (30/11).

Sementara itu anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding  menegaskan, sejak awal pembentukan Satgas sudah tidak jelas, karena hanya berdasarkan Keputusan PresidenTapi kinerjanya justru melebihi institusi-institusi penegak hukum formal yang ada"Ini merusak sistem hukum, tidak ada landasan yuridis tapi kerjanya overKita memang punya semangat yang sama dalam pemberantasan mafia hukum dan mafia peradilan, namun tidak seperti iniSatgas independensinya diragukan," ujar Sudding di Jakarta, Selasa (30/11).

Menurut politisi Hanura itu, pembubaran Satgas lebih cepat lebih baik, karena hanya dijadikan alat pencitraan politik oleh Presiden SBY, yang seolah-olah peduli dengan pemberantasan korupsi, mafia hukum dan mafia peradilanNamun, lanjutnya, Presiden justru mengumbar grasi bagi para terpidana kasus korupsi“Ini kan aneh,” katanya.
Sudding melanjutkan, seharusnya peran daripada institusi penegak hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan harus ditingkatkanKetika ada aparatur penegak hukum yang membandel, maka peran dari komisi-komisi pengawas yang sudah dibentuk harus diberdayakan

"Kenapa Satgas begitu aktif mendorong kasus Gayus, ini sangat tidak elegan, kerja Satgas sudah sangat jauhBeri kesempatan pada penegak hukum yang ada daripada membentuk Satgas yang tidak jelas juntrungannya itu," tambah Sudding.

Perlu diketahui, kevakuman berkepanjangan kepemimpinan di ketiga lembaga penegak hukum mendorong SBY kala itu mengambil tindakan-tindakan politik seperti membentuk Tim 8 dan membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Namun, saat ini, setelah kemarin, Busyro Muqoddas dilantik sebagai Ketua KPK, maka lengkap sudah para pimpinan lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi mulai dari Jaksa Agung baru, Kapolri baru, sampai Ketua KPK baruMenurut Ketua Badan Pekerja Setara Institute, Hendardi, sekalipun dua institusi ad hoc itu memiliki mandat spesifik untuk mengatasi praktik mafia hukum, niatan SBY ditangkap publik kurang tulus

"Kinerja Satgas sejak awal lebih menyerupai agen pencitraan politik penguasa di bandingkan sungguh-sungguh bekerja memberantas mafia hukum," ujar Hendardi dalam pernyataan pers-nya, kemarin (30/11).

Akhir-akhir ini, kinerja Satgas justru terkesan menunggangi kasus Gayus Tambunan untuk kepentingan politik penguasa untuk menekan lawan-lawan potensial"Penyelesaian kasus Gayus menjadi semakin tidak jelas, karena kegemaran Satgas melakukan intervensi ke institusi-institusi hukum yang memiliki mandatori memberantas mafia hukum," tegas mantan Ketua PBHI ini.

Menurutnya, momentum penetapan tiga pimpinan lembaga penegak hukum, harus dimanfaatkan untuk menyudahi kontroversi penanganan kasus Gayus dan mafia hukum lainnya oleh Denny Indrayana CsJika Polri terlanjur tidak dipercaya, segera kasus Gayus diambil alih oleh KPK.

Hendardi mengatakan, saat ini Satgas sudah tidak relevan, karena lebih penting memperkuat dan mendukung institusi hukum yang legal dan konstitusionalSelain menimbulkan kontroversi, keberadaan Satgas telah memantik ketegangan politik baru yang justru tidak produktif bagi pemberantasan mafia hukum"Pembubaran Satgas juga untuk menjaga aparat penegak hukum tidak mengalami demoralisasi akibat intervensi berlebihan Satgas," pungkasnya(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Pembeli Saham KS Harus Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler