DPR Sarankan Mendagri Tunjuk Purnawirawan jadi Pj Gubernur

Rabu, 31 Januari 2018 – 12:02 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk perwira TNI Polri yang sudah pensiun menjadi penjabat (pj) gubernur.

Taufik tidak setuju jika yang ditunjuk perwira TNI dan Polri aktif, karena berpotensi menimbulkan kecurigaan soal netralitas, sekaligus menghindari rangkap jabatan.

"Yang harusnya menjadi pemikiran, kalau TNI atau Polri itu dalam kondisi yang sudah pensiun. Titik beratkan di sana," kata dia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).

BACA JUGA: Polri Masih Kaji Usul soal 2 Pati sebagai Pj Gubernur

Dia mencontohkan dulu yang ditunjuk sebagai pj gubernur saat Pilkada di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Aceh juga sudah purnawirawan.

Karena itu, Taufik menyarankan, sebaiknya Tjahjo merujuk apa yang pernah dilakukan di Sulbar dan Aceh, menunjuk purnawirawan.

BACA JUGA: Johan Budi Yakin Presiden Jokowi tak Akan Cueki Suara Publik

"Jadi, silakan merujuk dari Aceh dan Sulbar, seseorang bisa ditugasi pemerintah untuk stabilitas politik, dalam kaitan menjaga netralitas di daerah tertentu," katanya.

Dia menambahkan, jangan sampai penunjukan pj gubernur nanti menimbulkan rangkap jabatan di pejabat yang ditunjuk.

BACA JUGA: Desmond Anggap Tjahjo Pengin Kepolisian di Bawah Kemendagri

Menurut dia, jika memang dipandang perlu TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas tidak masalah.

Tapi, kata Taufik, tentunya akan lebih baik pemerintah menunjuk purnawirawan.

"Kalau rangkap jabatan nanti meimbulkan persepsi politisnya yang melebar. Ada yang menarik ke Dwifungsi ABRI, ada yang menarik ketidakindependenan. Pusing kita," paparnya. (Boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 17 Pilgub tapi Kemendagri Hanya Punya 14 Pejabat Eselon I


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler