DPR Setuju Polri Di Bawah Depdagri

Rabu, 04 November 2009 – 18:42 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pada prinsipnya DPR setuju institusi kepolisian berada di bawah Departemen Dalam Negeri (Depdagri)Politisi dari Partai Demokrat itu berharap, para pakar kepolisian dan pemerintahan mulai melakukan kajian guna merespon wacana yang terus bergulir itu

BACA JUGA: Buyung : Anggodo Harus Tetap Ditahan

Para anggota DPR yang ahli dalam masalah ini, juga diminta untuk melakukan kajian
Hasil kajian yang komprehensif diperlukan sebagai dasar untuk memutuskan perlu tidaknya korps baju coklat itu berada di bawah departemen yang kini dipimpin Gamawan Fauzi itu.

"Jadi,apa pun keputusannya,harus berdasar kajian yang mendalam, jangan semena-mena dan berdasar emosional sesaat

BACA JUGA: Ini Bukti Mafia Kendalikan Negara

Sehingga, apa pun keputusannya, merupakan keputusan yang terbaik bagi bangsa ini," ujar Marzuki Alie di ruang wartawan DPR,Jakarta, Rabu (4/11).

Secara terpisah, Direktur Imparsial Institusi, Rusdi Marpaung meminta Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, berani mengeluarkan rekomendasi agar Kepolisian RI berada di salah satu departemen
"Mengingat besarnya potensi kekuasaan di institusi Polri dan guna meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan yang sangat besar itu, maka TPF yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution juga berani merekomendasikan agar Kepolisian ditempatkan di Departemen Dalam Negeri," kata Rusdi Marpaung, di Jakarta, Rabu (4/11).

Rekomendasi itu sangat diperlukan agar presiden memiliki banyak masukan untuk mereformasi secara tuntas institusi kepolisian

BACA JUGA: Tahan Petinggi Jaksa dan Polisi!

Di mana pun mayoritas negara demokrasi telah menempatkan kepolisian itu di bawah Depdagri"Setelah berada di bawah suatu departemen ternyata kinerja kepolisian makin membaik dan dalam bekerja mereka itu tidak disibukan oleh urusan anggaran yang ditentukan oleh DPR," ujar Rusdi Marpaung.
 
Selain itu, dia juga mendesak Presiden SBY untuk mengambil tindakan tegas terhadap petinggi Kejaksaan yang telah membuka peluang kepada para mafia peradilan untuk merusak sistem yang sudah ada"Tim 8 harus merekomendasikan agar presiden melakukan tindakan tegas," katanya(sam, fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Anggodo Berpeluang Bebas


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler