JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pada prinsipnya DPR setuju institusi kepolisian berada di bawah Departemen Dalam Negeri (Depdagri)Politisi dari Partai Demokrat itu berharap, para pakar kepolisian dan pemerintahan mulai melakukan kajian guna merespon wacana yang terus bergulir itu
BACA JUGA: Buyung : Anggodo Harus Tetap Ditahan
Para anggota DPR yang ahli dalam masalah ini, juga diminta untuk melakukan kajian"Jadi,apa pun keputusannya,harus berdasar kajian yang mendalam, jangan semena-mena dan berdasar emosional sesaat
BACA JUGA: Ini Bukti Mafia Kendalikan Negara
Sehingga, apa pun keputusannya, merupakan keputusan yang terbaik bagi bangsa ini," ujar Marzuki Alie di ruang wartawan DPR,Jakarta, Rabu (4/11).Secara terpisah, Direktur Imparsial Institusi, Rusdi Marpaung meminta Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, berani mengeluarkan rekomendasi agar Kepolisian RI berada di salah satu departemen
Rekomendasi itu sangat diperlukan agar presiden memiliki banyak masukan untuk mereformasi secara tuntas institusi kepolisian
BACA JUGA: Tahan Petinggi Jaksa dan Polisi!
Di mana pun mayoritas negara demokrasi telah menempatkan kepolisian itu di bawah Depdagri"Setelah berada di bawah suatu departemen ternyata kinerja kepolisian makin membaik dan dalam bekerja mereka itu tidak disibukan oleh urusan anggaran yang ditentukan oleh DPR," ujar Rusdi Marpaung.Selain itu, dia juga mendesak Presiden SBY untuk mengambil tindakan tegas terhadap petinggi Kejaksaan yang telah membuka peluang kepada para mafia peradilan untuk merusak sistem yang sudah ada"Tim 8 harus merekomendasikan agar presiden melakukan tindakan tegas," katanya(sam, fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Anggodo Berpeluang Bebas
Redaktur : Soetomo