JAKARTA -- Indonesia sebagai negara yang baru menata sistem hukumnya, akan mudah digerogoti oleh mafia peradilanKasus yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan bagian dari gerakan mafia peradilan
BACA JUGA: Tahan Petinggi Jaksa dan Polisi!
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida diskusi yang digelar di press room Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11)."Negara yang baru menata sistemnya, mafia akan masuk walaupun tidak dikehendaki secara moral
BACA JUGA: Malam Ini Anggodo Berpeluang Bebas
Indonesia yang menuju negara yang kapitalistik, kata La Ode Ida akan menjadikan kondisi ini tak bisa terhindarkan dari jaringan mafia"Karena penyelenggara negara di bawah kendali para mafia, dan ternyata para mafia terkait dengan pelaku bisnis," ujar Laode
BACA JUGA: Korupsi Damkar, Gubernur Kepri jadi Tersangka
Dikatakan, pergerakan mafia peradilan tidak akan bisa menggrogoti negara yang punya sistem hukum yang baik dan menempatan orang-orang baik sebagai penyelenggara negara, seperti Amerika Serikat.Pimpinan DPD asal Sulawesi Tenggara juga menyinggung Kasus Bank Century yang dugaan penyelewengannya paling mengerikan angkanya yang sampai Rp 6,7 Triliun"Tapi disayangkan sekali, fakta kebobrokan yang telanjang di depan mata kita kemudian dibiarkan," ucapnya.
Karena itu, kata La Ode Ida perlu melakukan ada gerakan sosial untuk melakukan perlawanan dalam hal keborokan yang dimulai dari komitmen masing-masing"Kita gunakan momentum ini untuk mencoba melakukan konsolidasi semua elemen bangsa untuk sebuah gerakan sosial demi penciptaan pemerintahan yang bersih dengan mafia-mafia," ujarnya(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mestinya, KPK yang Tangkap Anggodo
Redaktur : Soetomo