DPR Siap Bahas Anggaran Jilbab Polwan

Minggu, 01 Desember 2013 – 17:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi Hukum DPR Saan Mustofa mengatakan bahwa soal telegram rahasia (TR) penundaan penggunaan jilbab bagi polisi wanita hanya persoalan teknis untuk mempersiapkan pengadaan jilbab.      

“Secara prinsip Polri tidak melarang, namun Polri mengizinkan. (TR) ini kendala teknis untuk menyiapkan pengadaan jilbab, ini soal anggaran,” kata Saan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/12).

BACA JUGA: 1.795 NIK Pemilih Belum Divalidasi

Seperti diketahui, soal TR penundaan jilbab ini disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo, saat pertemuan dengan Komisi Kepolisian Nasional akhir pekan kemarin. Imam saat itu memaparkan bahwa alasan penundaan karena belum adanya anggaran penyediaan jilbab yang disetujui DPR.

Dijelaskan Saan nantinya Komisi III DPR akan membicarakan soal anggaran jilbab bersama Polri. Memang, kata dia, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sudah ketok palu sehingga tak memungkinkan lagi Polri untuk memasukkan pengadaan jilbab.             

BACA JUGA: KPU Disarankan Gandeng Hacker

Menurutnya, penganggaran jilbab kemungkinan besar bisa dimasukkan saat pembahasan APBN Perubahan nanti. Hanya saja, kata Saan, nanti akan dilihat mekanismenya apakah bisa pengadaan jilbab itu diambil dari pos penganggaran lain di Polri yang tertera dalam APBN.  

“Bisa didiskusikan anggaran dari pos mana yang dialihkan. Nanti akan dilihat dan dibicarakan bagaimana mekanismenya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Akui Penghentian Kerjasama KPU-Lemsaneg karena Derasnya Kritikan

Ia pun mengatakan jangan sampai hal ini nanti menjadi temuan dan permasalahan. Untuk itulah, kata Saan, Polri dan DPR perlu membicarakan masalah ini dengan Badan Pemeriksa Keuangan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.  

TR penundaan penggunaan jilbab oleh polwan ini dikritisi Indonesia Police Watch. Menurut IPW, seharusnya elit-elit Polri justru mendukung penggunaan jilbab ini. Apalagi para Polwan sudah hampir lima tahun berjuang untuk diizinkan memakai jilbab, hingga akhirnya Kapolri Timur Pradopo dan Kapolri Sutarman mengizinkannya.

 "IPW mendesak Mabes Polri segera mencabut TR yang meminta para polwan menunda penggunaan jilbab tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Minggu (1/12) dalam siaran persnya.           

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie dimintai tanggapannya oleh JPNN, Minggu (2/12) siang belum memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim kepada jenderal bintang dua ini tak dibalas. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Soal Integritas sebagai Masalah Utama KPU-Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler