DPR Siapkan Rekomendasi Kerukunan Beragama

Jumat, 18 Februari 2011 – 07:44 WIB
Komisi VIII DPR RI, Kamis (17 Februari 2011) menggelar RDPU dan mengundang beberapa tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama. RDPU ini digelar guna membicarakan masalah kebebasan beragama yang menjadi isu hangat di masyarakat. Hadir dalam rapat ini (ki-ka), tokoh MUI Ma'aruf Amin, Mantan Wapres Jusuf Kalla dan Cendekiawan Muslim Azyumardi Asra. Hadir pula beberapa tokoh perwakilan dari 8 lembaga keagamaan. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, pertemuan Komisi VIII dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait mencari solusi kerukunan umat beragama sangat banyak manfaatnya dalam menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri yang sangat pluralisme ini.

"Saya cermati, banyak yang hal-hal yang positif dan produktif selama dialog berlangsung, baik dari petinggi Jamaah Ahmadiyah maupun dengan para tokoh agama lainnyaIni menginspirasi kita merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengurangi persoalan dan potensi konflik antar-umat beragama," kata Abdul Kadir Karding, disela-sela rapat dengan tokoh masyarakat dan agama di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/2).

Terutama menyangkut pasal-pasal kerukunan umat beragama dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kerukunan beragama yang saat ini tengah dipersiapkan oleh DPR

BACA JUGA: Pilkada Gerogoti Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

"Dalam RUU tersebut nantinya paling tidak harus ada jaminan bagi warga negaranya untuk kebebasan memeluk agama dan menjalankannya dengan rasa aman
Termasuk sanksi pidana bagi yang melanggar," kata Karding.

Terhadap Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri), lanjutnya, itu pasti akan diadopsi karena itu merupakan kesepakatan tapi punya kelemahan karena tidak ada turunan operasionalnya.

"Jika rencana berjalan dengan baik, Rabu (23/2) Komisi VIII DPR akan memanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham),Kapolri untuk mengevaluasi sekaligus mengetahui progress report terhadap apa yang sudah dilakukan," kata Karding.

"Polri dengan standar operasional prosedurnya (SOP) serta proses penyelidikan, terkesan lumayan cukup cepat menangkap aktor intelektual," imbuh Karding

BACA JUGA: Cegah Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Calon Kada

Dikatakan, Komisi VIII juga sudah mengagendakan untuk rapat dengan Badan Inteligen Negara (BIN).

"Jika para pihak berkompeten sudah selesai kita hadirkan di DPR ini, maka langkah berikutnya adalah DPR segera mengeluarkan rekomendasi tentang kerukunan umat beragama kepada pemerintah," pungkasnya
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Saksi Beber Politik Uang di Pilkada Yohukimo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Sarankan SBY Segera Lakukan Reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler