DPR Tantang KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam

Rabu, 19 April 2017 – 06:59 WIB
Miryam S Haryani. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat geram karena nama mereka disebut telah mengintervensi Miryam S Haryani.

Mereka mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan, apakah benar Miryam pernah menyebut ada sejumlah anggota Komisi III DPR yang mengintervensinya.

BACA JUGA: Bu Miryam Janji Hadir Pada Panggilan Ketiga

Miryam diketahui mencabut seluruh berita acara pemeriksaan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Tak lama setelah itu, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR ini sebagai tersangka memberikan keterangan palsu di persidangan.

BACA JUGA: Dipanggil KPK Lagi, Miryam Diminta Kooperatif

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (18/4) malam, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa kesaksian Miryam di persidangan tidak benar.

Karenanya, Miryam dijadikan tersangka. Menurut Agus, jika ada nama anggota Komisi III DPR yang disebut Miryam, itu akan diuji di persidangan jika nanti politikus Partai Hanura itu sudah dijadikan terdakwa di pengadilan.

BACA JUGA: Siapa yang Intervensi Miryam? Begini Kata Basaria

"Kebenaran akan diuji di sidang Bu Miryam menjadi terdakwa kesaksian palsu. Kalau nama disebut klarifikasi di sana," kata Agus.

Namun, jawaban Agus mendapat interupsi. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, tentunya KPK merekam setiap pemeriksaan seseorang.

"Apakah pernyataan Miryam yang menyebut nama kami, enam orang, terekam? Kalau ada, kami minta," kata Bambang.

Dia mengatakan, rekaman itu penting sebagai bahan untuk melakukan tindakan hukum jika tidak ada penyebutan nama mereka oleh Miryam.

"Kalau tidak benar, ini (KPK) mengada-ada," kata politikus Partai Golkar ini.

Pimpinan RDP Benny Kabur Harman mengatakan, untuk azas akuntabilitas dan transparansi rekaman itu harus diberikan.

"Kalau misalnya sudah direkam tapi rekamannya hilang, KPK harus tanggung jawab," tegas wakil ketua Komisi III DPR itu.
"Kalau tidak ada, KPK harus pertanggungjawabkan secara hukum. Masa sudah rusakkan nama orang, cuma minta maaf," timpal Benny.

Dia mengatakan, sudah memanggil mereka yang namanya disebut itu untuk diklarifikasi.

Namun, tegas Benny, semua nama yang disebut itu mengaku tidak pernah mengintervensi Miryam.

"Mereka bilang tidak pernah, mereka siap disumpah," kata Benny.

Karenanya Benny meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. "Kapan KPK akan membuka rekaman?" tanya Benny.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, benar atau tidaknya pengakuan Miryam nanti akan diklarifikasi di pengadilan.
Karenanya Syarif menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam kepada Komisi III DPR.

"Rekaman kami tidak bisa diberikan," tegas komisioner berlatar belakang akademisi itu.

Benny tidak puas dengan jawaban itu. Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa ini yang dipertaruhkan adalah nama baik.

"Kalau betul, kami mundur dari Komisi III. Kalau KPK tidak benar, sebaiknya pertimbangkan lembaga ini dibubarkan," kata Benny.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyatakan, kalau tidak ada bukti Miryam mengatakan diintervensi maka adalah penjelasan sepihak dari KPK.

"Kalau ini ada kan clear bahwa benar keterangan Miryam. Kalau tidak ada, itu bukan bukti. Tapi, sepihak bukti dari KPK semua dan sama saja melakukan pembusukan," katanya.

"Kalau Miryam tidak akui, tidak ada rekamannya, maka betul ini rekayasa," tambah politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu.

Desmond pun menegaskan, jika memang benar terbukti mengintervensi Miryam maka dia akan mundur dari Komisi III DPR.

Desmond mengatakan tidak pernah ketemu Miryam apalagi mengintervensi. Dia pun beda komisi dengan Miryam.

Selain itu, partainya juga tidak ada urusan dengan kasus e-KTP.

"Konteks e-KTP partai saya tidak ada hubungannya," kata dia.

Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar mengatakan, kalau KPK tidak membuka rekaman maka sebaiknya masalah ini dibawa ke panitia kerja.

Kemudian dibawa ke paripurna untuk dijadikan panitia khusus. "Di pansus itu semua yang tidak mungkin jadi mungkin," tegas mantan Sekjen Partai Hanura itu.

Dossy juga sudah memanggil Miryam saat masih menjabat Sekjen.

Dossy mempertanyakan apakah benar Miryam menyebut nama-nama anggota Komisi III DPR mengintervensinya.

Bambang Soesatyo kembali mempertegas pertanyaannya apakah KPK punya rekaman Miryam menyebut nama anggota Komisi III DPR yang mengintervensi.

"Kalau ada, Miryam berarti bohong sama sekjennya. Kalau tidak ada, saya tidak bisa ngomong," kata Bambang.

Benny melanjutkan, kalau KPK sempat tolong siapkan waktunya untuk membuka rekaman itu.

Laode Syarief mengatakan, masalah ini akan menjadi catatan KPK. Dia mengatakan, akan mempertanyakan lagi lebih dalam ke Miryam.

Jika benar kesaksian Miryam, maka KPK akan meminta klarifikasi kepada nama yang disebutkan.


Sebelumnya, dalam persidangan e-KTP, Miryam mengaku diancam sejumlah koleganya di Komisi III DPR.

Hal itu diceritakan Miryam di hadapan penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurut Novel, awalnya Miryam lancar bercerita saat pemeriksaan soal kasus e-KTP yang diketahuinya.

Novel menambahkan, Miryam sempat bercerita mendapat ancaman. Selain itu juga disuruh agar tidak memberikan keterangan yang tidak sebenarnya.

Saat itu, lanjut Novel, penyidik senior Ambarita Damanik kemudian datang ke ruangan pemeriksaan Miryam.

Novel mengatakan, kedatangan Damanik itu untuk mendengarkan kesaksian Miryam yang merasa diancam.

Novel menjelaskan, Miryam bercerita sebulan sebelum dipanggil, dia sudah tahu dari beberapa rekannya bahwa akan ada pemanggilan.

"Dia disuruh beberapa orang (rekannya) di Komisi III untuk tidak mengakui fakta menerima uang dan bagi-bagi uang," kata Novel saat menjadi saksi verbalisan di persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).

Jaksa KPK Irene Putrie lantas mendalami siapa saja yang mengancam Miryam. "Siapa saja yang mengancam saksi?" tanya Irene.

Novel menjelaskan, berdasarkan pengakuan Miryam saat itu ada enam orang anggota DPR yang mengancamnya.

"Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel.

Lalu, lanjut Novel, Miryam menyebutkan nama partai satu orang yang dia lupa namanya tersebut. Para anggota DPR itu pun sudah membantah mengintervensi Miryam. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Seru, Jaksa Bakal Hadirkan Tim Fatmawati


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler