JAKARTA - Cap buruk sebagai lembaga korup kembali disandang DPRDari hasil survei Barometer Korupsi Global (BKG) 2009 Transparency International (TI), skor para anggota parlemen masuk level terendah, yakni hanya 4,4 dari skala 1 hingga 5
BACA JUGA: Promeg Rapatkan Barisan
Menurut Ketua Dewan Pengurus TII Todung Mulya Lubis, rapor merah DPR ini sudah berlangsung tiga kali yakni tahun 2004, 2006, 2009
BACA JUGA: DPRD Harus Punya Tim Public Relations
Lembaga kedua terkorup tahun 2009 adalah peradilan (4,1) dan partai politik dengan skor 4Kepada wartawan dalam diskusi hasil survei BKG di Mario's Place, Jakarta Pusat, Rabu (3/6) sore, Todung menjelaskan, skor tersebut merupakan hasil pendapat dari 500 responden yang dirangkum oleh Gallup International
BACA JUGA: Aturan Pilkades Akan Direvisi
500 responden itu berasal dari dua kota, yaitu Jakarta (300 responden) dan Surabaya (200) yang disurvei.Adapun pola penilaian dengan menggunakan skala 1 hingga 5Skor 1 untuk lembaga yang bebas korupsi, sedangkan skor 5 adalah adalah lembagaga yang sangat korupSoal polisi tak lagi masuk lembaga terkorup, Todung menegaskan hal itu sepenuhnya kewenangan Gallup"Tapi menurut saya, korupsi kecil tetap dilakukan kepolisian," jelasnya
Disebutkan pula, dari 10 responden, 7 diantaranya mengatakan pemberantasan korupsi sudah berjalan, terutama yang dilakukan KPKPendapat responden Indonesia ini berbeda dengan responden global yang menyimpulkan belum maksimal.
Pada kesempatan sama, dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung menilai anggota DPR sebagai bandit-bandit korupsi atau kartel korupsiSebab korupsi tetap berlangsung di DPR sekalipun 13 politisi Senayan sudah diseret KPK ke penjara. "Mereka (anggota DPR) dipilih bukan karena kompetensiMereka hanya jalankan proposal bisnis partai, mendengar kedaruratan finansial partai," tuding Rocky.
Agar tak terus berlangsung, kata Rocky memberi saran, perlu ada lembaga etik independen yang bertugas menilai apakah pantas pejabat negara memangku jabatannyaRocky juga mengkritik pemerintah yang menurutnya berkinerja buruk dalam pemberantasan korupsi
Selama ini, katanya, hanya KPK yang dijadikan garda depan"Padahal sifat lembaga ini ad hoc atau sementaraJika KPK yang ad hoc itu dipermanenkan, maka pemerintah gagal melakukan fungsinya untuk memberantas korupsi," tegasnya seraya menyebut banyaknya anggota DPR yang dipenjara karena korupsi juga tak lepas dari sistem perekrutan partai politik.
Menanggapi hasil survei tersebut, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mengaku bisa menerimanyaNamun demikian bagi politisi PDIP ini, DPR adalah cermin kondisi Indonesia sekarang(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Minta Tetap Ngantor di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi