DPR Tuding Pengamat Kompori DPD

Selasa, 28 Oktober 2008 – 16:47 WIB
JAKARTA - Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, minta agar para pengamat hukum tata negara yang selama ini telah menyuarakan penguatan DPD dengan cara mengadu-domba antara DPR dengan DPD segera dihentikan.

"Sebenarnya antara DPD dengan DPR itu tidak ada konflikYang terjadi selama ini adalah opini dari para pengamat hukum tata negara yang mengilustrasikan seolah-olah antara DPR dan DPD itu tengah berkonflik," kata Ferry, dalam panel diskusi bertema 'Wawasan Kebangsaan Berbasis Daerah' yang di gelar DPD di lobi gedung DPD RI, Selasa (28/10).

Selain mengingatkan para pengamat hukum tata negara, Ketua Pansus RUU Pilres juga menengarai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada awal-awal pemerintahannya terbentuk lalu menebarkan semangat Koalisi Kerakyatan sebagai respon terhadap sikap DPR.

"DPR melihat substansi dari semangat Koalisi Kerakyatan yang diendus oleh SBY tempo hari syarat dengan muatan politis setidaknya untuk mengganggu pencitraan DPR di mata rakyat dan mendorong kabinetnya untuk lebih banyak berdialog dengan DPD," kata Ferry Mursidan Baldan, dalam diskusi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPD Irman Gusman.

"Yang sangat dibutuhkan DPD dan DPR adalah membangun pola hubungan seluas mungkin untuk menyelesaikan berbagai masalah bangsa

BACA JUGA: Rasis dan Diskriminatif didenda Rp 500 juta

Dan mekanismenya bisa kita atur dalam UU Susduk, bukan dengan pengamat, kata Ferry.

Secara institusi, lanjutnya, tidak ada keinginan DPR untuk mengecilkan DPD
Yang terjadi justru sebaliknya, tanpa sadar DPD lebih banyak membunuh eksistensinya sendiri dengan cara memberikan porsi lebih banyak kepada para pengamat untuk berbicara soal DPD.

Politisi muda Golkar ini memberi contoh 4 anggota DPD asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang tidak mau-tahu dengan proses yang terjadi ketika DPR memproses UU Khusus bagi Aceh

BACA JUGA: KPK Salah Kaprah

"Padahal, UU tersebut jelas-jelas terkait kepentingan wilayah dan rakyat Aceh," tegasnya


Karenanya Ferry mengaku tak habis pikir mengapa DPD lebih intens berdialog dengan pengamat ketimbang dengan DPR

BACA JUGA: Dua Caleg PKNU Mundur

"Padahal berbagai opini yang dilontarkan pengamat lebih banyak bernuansa menghasut DPD ketimbang solusi yang ditawarkan," kata Ferry.

Salah Pendekatan

Dalam acara yang sama, pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Maswardi Rauf menilai DPD sudah salah langkah dalam memperjuangan penguatan posisinya di parlemen"Penguatan fungsi dan wewenang DPD pada akhirnya akan mengurangi fungsi dan wewenang DPR itu sendiriMasalah muncul karena pendekatan yang digunakan DPD kurang efektif," kata Maswardi Rauf.

Hal lain yang juga perlu dicermati adalah merumuskan mekanisme hubungan DPR-DPDKalau menemui jalan buntu, apa solusinya? tanya Maswardi Rauf"Kekeliruan DPD dalam memperjuangkan penguatan fungsi dan wewenangnya selama ini adalah karena DPD hanya memikirkan kepentingan DPD saja," tegas Maswardi Rauf.

Sementara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Fahri Hamzah mendesak agar DPR segera memberikan ruang seluas-luasnya bagi DPD melalui UU Susduk"Hingga saat ini, DPR memang belum punya planning khusus untuk penguatan DPDKalau memang tidak ada rencana, saya mendesak agar DPR segera saja menyetujui draft penguatan yang disusun DPD," tegas Fahri.

Dia juga mengkritisi kinerja DPR yang sangat tidak terukur"Apa sih, hebatnya DPR? Draft RUU yang sudah disetujui DPR itu semuanya datang dari pemerintahKalau ada juga draft RUU datang dari DPR selalu kontroversial dan tak pernah selesai."

Yang ingin saya katakan, jika draft RUU datang dari pemerintah, dananya lumayan banyakSementara draft RUU dari DPR dananya sangat kecil dan para anggota DPR malas membahasnya, imbuh, Fahri Hamzah(Fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peran DPD Mirip LSM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler