Dua Caleg PKNU Mundur

Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:39 WIB
JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah pemilihan (dapil) Sumut III, menyatakan mengundurkan diriKeduanya sudah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Senin (27/10), guna menyampaikan surat pengunduran diri.

Keduanya meminta KPU mencoret, tidak memasang identitas/photo dalam kertas suara dan mencabut hak mereka sebagi caleg DPR-RI periode 2009-2014.

"Kami berharap, dalam waktu yang singkat, KPU dapat langsung merespons surat pengunduran diri kami," ujar Fadli di Jakarta, Selasa (28/10).

Selain kepada KPU, keduanya juga melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua Taufidziah DPP PKNU yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPW PKNU dan KPUD Sumut

BACA JUGA: Peran DPD Mirip LSM

Kepada DPP, keduanya minta agar seluruh berkas pencalegan dirinya segera dikembalikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Alasan keduanya mengundurkan diri disebabkan sikap partai yang menurutnya tidak aturan yang jelas dan tidak konsisten dalam menempatkan kadernya sebagai caleg
Dia memberi contoh munculnya nama Zainuddin Siregar dinomor urut 1 untuk dapil Sumut III menggeser posisi Fadli menjadi nomor urut 2 dan Chairini Lubis ke nomor urut 3.

"Sebelumnya kita tidak tahu dan tidak kenal dengan Zainuddin Siregar, tapi tiba-tiba muncul dan menempati nomor urut 1 yang sebelumnya kami tempati

BACA JUGA: Bank DKI Salurkan KPA Bersubsidi

BACA JUGA: FNPBI Tolak SKB Empat Menteri

Perubahan ini tidak disertai alasan yang jelas," ’ujar Fadli. (sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Pejabat Lobar Diperiksa Polda Metro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler