DPR Tunggu Angka PT Versi Presiden

Rabu, 20 Juli 2011 – 20:43 WIB
JAKARTA - Bola RUU Pemilu kini menggelinding ke pemerintahSidang paripurna DPR, kemarin, mengesahkan draf RUU yang disusun Badan Legislasi (Baleg) itu menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Ada dua materi yang antar fraksi di DPR sebenarnya masih keras berseberangan

BACA JUGA: Yenny Wahid Nyicil Syarat Parpol ke Kemenhuham

Yakni, soal ambang batas perolehan suara (Parliamentary Threshold/PT) dan konversi suara menjadi kursi
Namun, paripurna berjalan tanpa interupsi yang berujung voting

BACA JUGA: Ada Upaya Mengkudeta Anas

Semua fraksi sepakat untuk menampung dulu berbagai opsi yang berkembang.

"Yang dibahas dan diusulkan ini kan baru Rancangan Undang -Undang (RUU), belum memutuskan untuk menjadi UU," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang menjadi pimpinan sidang, kemarin (19/7).

Dia menjelaskan RUU nantinya masih akan dibahas bersama pemerintah
Karena itu, lebih baik energi untuk berdebat, bertempur, dan berargumentasi digunakan pada saat yang tepat.

"Makanya, apa yang dijelaskan Baleg, kami terima seutuhnya sebagai bagian dari keputusan paripurna ini, termasuk catatan -catatan yang diberikan kepada seluruh fraksi," ujar Pram.

Dalam sidang paripurna, Ketua Badan Legislasi Ignatius Moelyono menyampaikan terkait PT dan konversi suara menjadi kursi, Baleg telah mencoba berbagai upaya untuk mendekatkan pandangan -pandangan fraksi

BACA JUGA: Marzuki Tegaskan di Demokrat Tak Ada Kubu-kubuan

Termasuk pertemuan lobby antar fraksi -fraksi di Baleg"Tapi, kesepakatan itu belum bisa tercapai," kata politisi Partai Demokrat, itu.

Terkait PT, jelas Igantius, muncul dua opsiPilihannya adalah 3 persen atau 2,5 -5 persenPenyebutan 2,5 -5 persen dikehendaki oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDIPFraksi yang lain ingin langsung disebut 3 persen.

Ignatius menyebut baik opsi 3 persen ataupun 2,5 -5 persen sejatinya bukan kesepakatan politikMasing -masing fraksi tetap berpegangan pada pendirian awalnya.

Misalnya, Partai Demokrat mengusung 4 persenPartai Golkar dan PDIP mendukung PT naik menjadi 5 persenSedangkan, PKS berada dalam posisi 3-4 persenFraksi yang lain, seperti PAN, PPP, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Hanura ingin mempertahankan PT sama dengan pemilu 2009 lalu, yakni 2,5 persen.

"Inilah posisi awal usulan dari masing -masing fraksi," kata IgnatiusMenurut dia, dalam proses pembahasan di Baleg memang terjadi perkembanganTapi, Baleg tetap berpegangan pada sikap fraksi yang resmi tertulis dalam usulannya"Ini yang lebih bisa dipertanggungjawabkanKalau dalam penyampaian nanti dulu -lah," ujar Ignatius.

Selain soal PT, fraksi -fraksi di DPR juga berseberangan secara ekstrim mengenai konversi suara menjadi kursiIni terkait dengan metode penghitungan sisa kursiPartai Demokrat, PDIP, dan Golkar menghendaki dibagi habis di dapilSedangkan, fraksi yang lain ingin kembali ke model pemilu 2004, yakni sisa kursi "ditarik" ke provinsi.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan saat ini DPR tinggal menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintahDalam DIM itu akan tergambar tanggapan pemerintah terhadap berbagai materi yang muncul di dalam RUU Pemilu.

Salah satu yang menurut Priyo pasti menarik adalah usulan besaran PT yang diajukan pemerintah"Bagi kami di DPR, penting sekali angka (PT, Red) yang akan disodorkan presiden untuk bisa dibandingkan," kata Ketua DPP Partai Golkar, itu(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Dibiarkan, BK Minta Dibubarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler