DPR Tuntut Kenaikan 'Tax Ratio'

Pertanggungjawaban Kasus Gayus

Rabu, 07 April 2010 – 19:27 WIB
JAKARTA - Kasus Gayus ditengarai hanya kasus kecil di Direktorat Jenderal (Ditjen) PajakTerlebih lagi, Gayus sendiri telah curhat pada pengawas internal Ditjen Pajak, bahwa dirinya hanyalah pemain kecil

BACA JUGA: Unilever Tetap Hentikan Permintaan CPO

Pernyataan Gayus ini lah yang membuat kalangan dewan di Panja Pajak komisi XI DPR RI, ‘’menyerang’’ Dirjen Pajak, Tjiptardjo.

Sebagai pertanggungjawaban tidak bisa mengawasi kasus seperti Gayus, Tjiptardjo pun diminta untuk menaikkan target penerimaan pajak (tax rasio) dari persentase Gross Domestic Product (GDP) 2010
"Masa kita kalah dari negara-negara miskin seperti Sri Langka, mereka menargetkan tax rasionya mencapai 17% dan India lebih tinggi lagi,’’ kata Anggota DPR Komisi XI Muradi Darmansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPR dengan Ditjen Pajak, di DPR RI Rabu (7/4).

Kasus yang dilakukan oleh Gayus Tambunan katanya, menjadi contoh yang tidak baik, apalagi jika gerakan boikot pajak muncul di tengah masyarakat

BACA JUGA: Smart Lanjutkan Produksi CPO

Dari 32 ribu pegawai pajak kata Muradi, jika 10 persennya saja jadi Gayus Tambunan, maka Indonesia akan kehilangan triliunan rupiah dari penerimaan pajak
’’Kenaikan tax ratio harus segera dilakukan sebagai pertanggungjawaban,’’ tegasnya.

Anggota DPR Komisi XI dari PKB, Yusron Wahid juga mengatakan Ditjen Pajak harus diberikan target yang tinggi agar bisa membatasi kebocoran penerimaan negara oleh mafia pajak

BACA JUGA: Malaysia Minati Investasi Perminyakan

Selain itu, Indonesia termasuk negara yang menargetkan tax rasionya terlalu rendah“Indonesia hanya mematok tax rasionya 11 persen dari GDP, itu sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya di dunia,” kata Yusron.

Selama ini kata Yusron, setiap dituntut untuk menaikkan tax ratio, Dirjen Pajak selalu mengatakan bahwa Indonesia berbeda sekali dengan negara berkembang lainnyaDi Indonesia investasi sangat kecil, menarik minat investor untuk menanamkan modalnya juga sangat sulit sehingga membutuhkan insentif fiskal sehingga membebani tax rasio.

‘’Tapi dengan adanya kasus Gayus ini membuktikan, tax ratio itu rendah karena banyak yang bocor dan mengalir ke Gayus-Gayus yang berkeliaran di Ditjen PajakKarena itu, jika kebocoran pajak bisa dicegah, penerimaan pajak pasti bisa lebih tinggi,” katanya.

Target yang diinginkan kata Yusron, Indonesia rasanya mampu untuk asumsi 16 persen tax ratio dari GDP 2010Maka jika asumsi ini terealisasi, maka diperoleh angka hingga Rp 1.100 triliun.’’ Indonesia tidak usah berhutang lagi ke luar negeriBahkan Indonesia bisa mensejahterakan rakyatnyaKalau tidak ada Gayus besar, menengah dan kecil, pasti target itu tercapai,” katanya.

Ditjen Pajak pun dinilai gagal melayani masyarakat pembayar pajakHal ini terbukti dengan tidak adanya perubahan pelayanan publik yang terjadi di IndonesiaMulai dari rumah sakit, jalan raya atau fasilitas umum lainnya tidak ada perkembangan berarti.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi XI dari Partai Demokrat Darizal Basri, juga mendukung kenaikan tax ratio hingga 16 persen dari GDP 2010"Menurut saya itu sudah harga mati, Ditjen Pajak harus bisa merealisasikan itu, untuk mengurangi kecurangan-kecurangan pajak,” katanya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Developer Wajib Bangun 6 RS untuk WNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler