“Hingga saat ini kami masih tetap memutuskan untuk tetap melakukan penghentian permintaan sementara atas produk Crude Palm Oil (CPO) dari Smart,” terang Corporate Secretary & GM External Relations PT Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso ketika ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (7/4).
Sancoyo mengatakan, pihaknya akan mencabut penghentian permintaan sementara tersebut apabila telah menerima bukti yang sah dari hasil verifikasi para auditor independen bahwa pihak PT Smart dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika bukti sah sudah kami terima dan Smart dinyatakan tidak terbukti salah dan telah melakukan tahap perbaikan dalam tata kelola produksi CPO, maka tidak menutup kemungkinan bahwa Unilever akan melanjutkan permintaan CPO lagi," tukasnya.
Masih ditemui di tempat yang sama, Dirut PT Smart Tbk, Daud Dharsono mengatakan menerima atas pernyataan yang dilontarkan oleh pihak Unilever tersebut
BACA JUGA: Smart Lanjutkan Produksi CPO
“Kami tentunya menerima semuanyaLebih jauh Daud menambahkan, pihaknya pada 20 April 2010 juga akan melakukan pertemuan atau meeting bersama dengan pihak Unilever dan kedua auditor independent yang telah ditunjuk untuk melakukan verifikasi Antara lain, Control Union Certification (CUC) dan British Standard Institute (BSI) Group.
Sekadar untuk diketahui, PT Unilever Indonesia membutuhkan CPO setiap tahunnya mencapai 1,3 juta ton
BACA JUGA: Malaysia Minati Investasi Perminyakan
Di mana disebutkan, Unilever merupakan konsumen CPO terbesar di Indonesia walaupun tidak mencapai angka 50 persenBACA JUGA: Developer Wajib Bangun 6 RS untuk WNI
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VI DPR RI Kecewa
Redaktur : Tim Redaksi