DPR Usul Langsung Pilih 5 Pimpinan KPK

Jumat, 13 Agustus 2010 – 04:04 WIB

JAKARTA - Bola seleksi pimpinan KPK segera berpindah ke DPRDi antara tujuh nama yang sementara ini tersaring, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menganggap semuanya kredibel

BACA JUGA: Cawagub Pilkada Sulut Disidik Polda Metro Jaya

Karena itu, dia menyayangkan kalau dewan nanti hanya memilih satu nama untuk mengisi satu posisi yang lowong.
 
Pramono berharap, kuota pimpinan KPK yang akan dipilih nanti ditambah
Yaitu, tidak hanya satu, melainkan memilih lima orang sesuai dengan komposisi pimpinan KPK

BACA JUGA: KPK Kantongi Temuan Penting Kasus Suap Innospec

"Kalau hanya dipilih satu nama dan bertugas setahun, kemudian dilakukan pemilihan lagi, sangat disayangkan," ujar Pramono di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/8)

 
Pramono mengusulkan, panitia seleksi pimpinan KPK menambahkan empat nama pimpinan KPK yang sedang bertugas saat ini ke dalam daftar calon yang ada

BACA JUGA: Belum Ada Keterkaitan dengan Abu Bakar Baasyir

Artinya, calon pimpinan KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan menjadi berjumlah 11 orangYakni, calon seleksi plus empat yang ada.
 
Di antara 11 nama itu, lanjut Paramono, bisa dipilih lima orang pimpinan KPK mendatang"Itu, menurut saya, akan lebih baik daripada hanya memilih satu nama, lantas kemudian bergabung dengan empat pimpinan lain," imbuh mantan sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut
 
Pramono menyatakan, usul itu muncul setelah dirinya melihat tujuh calon pimpinan KPK yang ada saat ini relatif tidak memiliki beban hukumTermasuk, nilai dia, empat pimpinan yang bertugas sekarang relatif tidak mempunyai masalah atau bermasalah dengan hukum dan publik"Komposisi seperti ini kan sayang kalau dilewatkanSebab, pimpinan KPK yang tidak memiliki beban hukum akan lebih mampu independen," tuturnya.    
 
Terpisah, Menkum dan HAM Patrialis Akbar Patrialis memastikan bahwa proses seleksi pimpinan KPK telah dilakukan secara terbuka dan transparan"Tidak memungkinkan adanya rekayasa," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Kemenkum HAM kemarin
 
Dia melanjutkan, mayoritas anggota pansel pimpinan KPK merupakan tokoh masyarakat dengan berbagai latar belakang"Yang dari unsur pemerintah itu hanya saya dan Achmad Ubbe (sekretaris pansel KPK)Jadi, tidak mungkin ada rekayasa untuk mengegolkan seseorangSaya minta jauhkan fitnah dan buruk sangka," tegasnya
 
Soal isu adanya calon titipan, Patrialis kembali membantahDia menegaskan, hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa saja calon yang bakal diajukan ke DPR"Hasilnya saja belum ada, yang ditolak dan yang diterima saya tidak tahuNanti semua dibicarakan dalam rapat pansel," tambahnya
 
Meski begitu, kata Patrialis, pihaknya akan tetap mendengarkan semua saran dan masukan dari ICW dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) terkait dengan hasil penelusuran rekam jejak tujuh calon yang lolos dalam seleksi profile assessment"Semua masukan akan kami terima dan itu akan dibicarakan dalam rapat pansel," imbuhnya
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pansel pimpinan KPK meminta bantuan ICW dan Mappi untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang tujuh calon pimpinan KPKKedua lembaga independen tersebut diberi waktu hingga 14 AgustusPansel KPK juga memberikan kelonggaran tambahan waktu hingga 16 Agustus jika batas waktu sebelumnya dirasa kurang
 
Namun, sebelum batas waktu penelusuran rekam jejak tersebut berakhir, ICW menentukan sikap untuk menolak calon dari unsur jaksa dan polisiBahkan, ICW memastikan, ada tiga calon yang tidak layak menjabat sebagai pimpinan KPK.
 
Hingga saat ini, panitia seleksi calon pimpinan KPK masih melakukan seleksiMereka akan memilih dua nama calon pimpinan KPK untuk disampaikan kepada presidenSaat ini masih ada tujuh nama yang lulus seleksi hingga tahap ketiga, yakni Bambang Widjojanto (advokat), Chairul Rasyid (purnawirawan polisi), Fachmi (jaksa pada Kejaksaan Agung), Busyro Muqoddas (mantan Ketua Komisi Yudisial), Jimly Asshiddiqie (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Meli Darsa (advokat), dan I Wayan Sudirta (anggota DPD dari Bali).(dyn/ken/c7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganti Antasari di KPK Cukup Setahun Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler