BACA JUGA: Keanehan Penanganan Gayus Tambunan
Bahkan, pemblokiran dilakukan bukan hanya pada penerima pertama, tetapi rekening penerima turunannya juga diblokir dan mendapatkan pengawasan dari kepolisian."Kita telah lakukan pembelokiran terhadap rekening Gayus Tambunan, yang tersisa dan rekening penerima uang dari Gayus," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Selasa (30/3) siang.
Dijelaskan, selain memblokir rekening tersebut, penyidik juga tengah mengakumulasi jumlah aliran dana yang tersimpan dalam sejumlah rekening tersebut
Sebelumnya dana yang terendus di rekening Gayus, sebanyak Rp25 miliar
BACA JUGA: Polri Tunda Laporan Raja-Edmon
Ini kemudian diblokir sebagai barang bukti perkaraBACA JUGA: KPK Pastikan Keduanya Jadi Tersangka
Menurut Edwar, saat dilakukan blokir beberapa waktu lalu terdapat dana masuk sehingga bertambah menjadi sekitar Rp28 miliar"Diblokir itu hanya gak boleh keluar, tetapi dana yang masuk masih bisa," ujarnya.Ini kemudian yang terus di dalami mengenai sumber dana dan siapa penerima anggaran ituSementara itu terkait posisi Gayus, kini Polri mengaku telah mendeteksi keberadaan pasti pegawai pajak ituHanya saja, tinggal menunggu koordinasi untuk memulangkan pegawai golongan III itu.
"Keberadaannya telah diketahui tinggal koordinasi pihak terkait, tinggal koordinasi," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Beralasan Jaga Moralitas Anggota
Redaktur : Tim Redaksi