JAKARTA - Kasus kecurangan dalam seleksi CPNS 2010 yang terjadi di Bengkulu Selatan, dilaporkan panitia khusus (pansus) DPRD ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)Menurut Kepala Sub Bagian Publikasi BKN Petrus Sujendro, Pansus DPRD Bengkulu Selatan melaporkan jika ada kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi yang diadakan di daerah tersebut.
"Karena melihat penyimpangan itulah yang mendorong legislator Bengkulu Selatan mengadukan masalah tersebut ke BKN," ujar Petrus dalam keterangan persnya, Kamis (24/3).
Kasus ini, lanjutnya, telah ditindaklanjuti BKN dengan menghubungi pihak-pihak terkait dalam proses pelaksanaan rekrutmen
BACA JUGA: Mewabah, 38 Warga Positif HIV/AIDS di 4 Kecamatan
Termasuk menghubungi Universitas Negeri Jakarta, yang menjadi rekanan Pemda Bengkulu Selatan dalam penyusunan soal tes CPNS-nyaDi sisi lain, Direktur Pengendalian III BKN Ulida L Toruan mengaku kesulitan meminta data-data terkait permasalahan itu
BACA JUGA: Hutan Bakau Disulap Jadi Tambak Pejabat
Meski demikian kasus tersebut akan terus didalami dan dipantau"Saat ini BKN masih terus berupaya mengumpulkan berkas-berkas sebagai alat bukti yang dibutuhkan dalam investigasi permasalahan yang timbul pada seleksi CPNS di Bengkulu Selatan tersebut," Ulida yang menerima langsung laporan dari pansus DPRD Bengkulu Selatan
BACA JUGA: Walikota Tangerang Menguat Pimpin Demokrat Banten
Ditambahkannya, proses penerimaan CPNS harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2000 jo PP 11 Tahun 2002Selain itu mestinya mengikutsertakan BKN dalam melakukan pengawasan."Memang selama ini BKN tidak dilibatkan dalam seleksi CPNS di daerahHanya di Jawa Timur saja yang melibatkan BKN," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Bansos, Kades dan Bos Tembakau Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi