DPRD Depok Desak KemenPU Hentikan Pembangunan Tol

Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahaan Mewah

Senin, 22 Februari 2016 – 07:44 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok melayangkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk menghentikan proyek pembangunan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung. Sebab, proyek jalan bebas hambatan itu melenceng dari gambar besar alias site plant yang dikeluarkan oleh kementerian.

”Warga, Pertamani dan DPRD telah sepakat untuk menyetop pembangun jalan tol tersebut. Usulan ini sudah kami sampaikan melalui surat ke Kemen PU lantaran  melenceng dari gambar besar alias site plant yang dikeluarkan kementerian tersebut, ” kata Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo kepada INDOPOS, Minggu (21/2).

BACA JUGA: Pasrah, Warga Kalijodo Mulai Tempati Rusun

Menurut Hendrik, penghentian pembangunan tol Cimanggis-Cibitung ini bukanlah kemauan DPRD Depok sendiri. Melainkan, adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola tol dan juga penolakan warga perumahan Raffles Hills di Kecamatan Cimanggis. 

Kawasan itu terdapat jalur pipa gas milik BUMN yang sangat rentan bocor jika dilakukan pengerukan dalam memasang tiang pancang tol. ”Analisa dampak lingkungan yang tidak dikaji dalam proyek ini. Sejak awal warga disini sudah menolak  karena akan menurunkan harga jual tanah mereka,” ujar Hendrik.

BACA JUGA: Prostitusi Terselubung di Tempat Mewah Imbas Pendekatan Pemda

Hendrik menyatakan, dari hasil pertemuannya dengan warga Raffles Hills ini justru mereka tidak menolak pembangunan tol tersebut. Akan tetapi, warga lebih menuntut keamanan lantaran tol  akan memotong pipa gas milik Pertamina. Sebab, sebelumnya rencana awal pembangunan jalan bebas hambatan ini ditentukan di bagian barat perumahan elit tersebut.

“Resiko besar jika pembangunan ini diteruskan. Yang kami minta pengelola tol dan masyarakat serta Pertamina dapat melakukan pertemuan. Jika hasilnya disepekati ketiga belah pihak silahakan pembangunannya dilanjutkan, tetapi jika tidak ya distop dahulu,” tegasnya.

BACA JUGA: Wagub DKI Beri Imbauan Tegas untuk Pedagang soal Kantong Plastik

Dengan adanya persoalan itu, sambung Hendrik, pihaknya meminta Kemen PU dan pengelola tol Cimanggis-Cibitung dapat bertatap muka menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. Jajarannya yakin jika pertemuan yang akan dilakukan itu akan berdampak pada solisi pembangunan yang diinginkan.

Dilain pihak, Legal PT Gunungsubur Sentosa atau Raffles Hills, Awaludin Sinaga menjelaskan, persoalan penentangan pembangunan tol itu berawal dari pembebasan lahan bermula ketika optimalisasi rute tol yang ditetapkan pada tahun 2009 berbeda dengan tahun 2014. 

Dalam perencanaan optimalisasi rute tol tahun 2009, ada pembelokan rute ke arah selatan, melintasi jalur pipa gas yang ada di luar perumahan (menghindari Blok F). Rute itu kemudian dikembalikkan lagi ke sebelah utara jalur pipa gas.

”Perubahan rencana itu sudah melalui ekspos dengan warga perumahan, 6 Mei 2009. Selain warga, ekspos itu dihadiri juga oleh perwakilan Dirjen Bina Marga-Departemen Kementrian Pekerjaan Umum,” ungkapnya.

Setelah ekspos dilakukan, kata Awaludin, tidak ada kegiatan atau pemberitahuan lanjutan mengenai rencana pembangunan tol selama kurun waktu 2009-2014. Warga pun awalnya beranggapan, rencana tersebut sudah final, karena ada kata definitif dalam peta jalur tol yang disampaikan Kementrian PU saat ekspos. Akan tetapi, pada 21 Maret 2014, muncul undangan ekspos pengerjaan tol Cimanggis-Cibitung di kantor Kelurahan Harjamukti. 

Dia mengkhawatirkan pipa gas bisa meledak sewaktu-waktu, terlebih dengan adanya pengerjaan tol dengan alat berat. Warga Blok M perumahan dan pihak pengembang, ujarnya, menolak perubahan rencana tersebut.  ”Itu berarti mengarah ke cluster Blok M Perumahan Raffles Hills dan bangunan Stamford milik PT Gunungsubus Sentosa. Kami sama warga meminta agar rute berpedoman pada optimalisasi tahun 2009,” tuturnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi INDOPOS, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Tol Cimanggis-Cibitung, Kemen PU, Nunu Nugraha tidak berhasil dihubungi. Bahkan, beberapa kali nomor ponselnya dihubungi selalu tidak dijawab. Sampai berita ini diturunkan jawaban akan penghentian pembangunan tol Cimanggis-Cibitung oleh DPRD Depok itu tak ditanggapi atau direspon. (cok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antara Cap Go Meh, Hanoman dan Budaya Nusantara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler