DPRD Desak KJP Dialihkan ke Sekolah Gratis, Anak Buah Heru Bilang Begini

Selasa, 08 Agustus 2023 – 16:43 WIB
Siswi sebuah sekolah dasar di DKI menunjukkan KJP Plus. Foto: Dinas Pendidikan DKI

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menanggapi usulan anggota DPRD DKI yang meminta agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) ditiadakan dan dialihkan untuk anggaran sekolah gratis.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa usulan tersebut tak mungkin dilakukan.

BACA JUGA: Heru Budi Tegaskan KJP Plus tidak Bisa Diperjualbelikan

Hal itu lantaran KJP merupakan program tetap yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi, KJP itu diupayakan untuk tepat sasaran dengan mengacu pada DTKS,“ ucap Purwosusilo saat dihubungi, Selasa (8/8).

BACA JUGA: Sejumlah SMA/SMK Pungut SPP, Perda Sekolah Gratis Direvisi

Menurut dia, sekolah gratis dan KJP adalah dua program yang berbeda.

Sekolah gratis, program ini diberlakukan agar seluruh siswa termasuk yang tidak mampu bisa bersekolah tanpa mengeluarkan biaya.

BACA JUGA: Tegas, Heru Budi Tarik KJP Siswa Ikut Tawuran

Sementara itu, KJP diberikan khusus kepada siswa kurang mampu agar bisa membeli peralatan sekolah hingga biaya transportasi.

“Ada orang yang bisa sekolah karena sekolahnya sudah enggak bayar, tetapi untuk biaya operasional enggak bisa. Untuk transport-nya untuk beli buku, itu pendapat enggak apa-apa,” jelasnya.

Terkait sejumlah pemegang KJP yang disebut dari keluarga mampu, bahkan memiliki mobil, Purwosusilo mengaku pihaknya akan terus mengecek.

“Kalau memang terbukti, ya, ternyata ada larangan-larangan yang dilanggar, kami tidak berikan,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan agar program KJP dihentikan bila masih tidak tepat sasaran.

Menurut dia, anggaran KJP bisa dialokasikan untuk biaya program sekolah gratis.

"Hal itu untuk menghindari apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap seluruh anggota dewan terkait KJP yang tidak pernah selesai," ucap Basri, Jumat (4/8). (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Pemprov DKI Bantah Mengendapkan Dana KJP Plus dan KJMU Rp 82,97 Miliar


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler