DPRD DKI Anggap Gaji Ketua TGUPP Rp 51 Juta Masih Wajar

Kamis, 04 Januari 2018 – 11:41 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai gaji ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 51,5 juta per bulan dan fasilitas mobil Altis hal yang wajar.

"Tidak (ketinggian). Kalau menurut saya sesuai, lah, dengan kemapuannya. Semisal dalam ketentuan kalau kami pansus saja sudah memanggil staf ahli bisa sebulan Rp 50 juta. Itu ada standar," kata Taufik, Kamis (4/1).

BACA JUGA: Diprotes DPRD, Juru Ketik dan Tukang Survei Masuk TGUPP

Politikus Gerindra itu menambahkan, TGUPP bukan persoalan gaji, melainkan manfaat.

"Sekarang yang paling penting adalah kita tunggu kerjanya. Jangan berdebat soal gajinya kalau memang orangnya ahli di bidangnya," kata Taufik.

BACA JUGA: Digaji Puluhan Juta, Ini Fungsi BW Cs di Tim Anies

Di samping itu, Taufik juga mengharapkan Anies terbuka dalam mengelola dan menunjukkan hasil kinerja TGUPP.

Dengan begitu, masyarakat bisa menilai manfaat tim tersebut.

BACA JUGA: Masuk Tim Anies, Bambang Widjojanto Digaji Rp 41 Juta

"Saya kira yang penting TGUPP ada report. Di samping, saya kira keterbukaan penting," tandas dia.

Seperti diketahui, TGUPP berjumlah 73 orang. Gaji TGUP dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp 19,8 miliar.

Gaji untuk ketua TGUPP sebesar Rp 51,5 juta per bulan. Sedangkan ketua bidang digaji Rp 41,2 juta per bulan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TGUPP Berpolemik, Sandiaga Lempar ke Anies


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler