BACA JUGA: Dua Kabupaten Dikepung Banjir
Kabar ini mencuat menyusul temuan BPK RI yang meminta 50 anggota DPRD Langkat untuk mengembalkan uang tersebut.Ketua DPRD Langkat Rudi H Bangun, mengaku secara kelembagaan dirinya belum menerima laporan ataupun jurnal hasil evaluasi BPK-RI
BACA JUGA: Tambang di Lahan Sawit Distop
Seandainya ada, maka akan dibahas atau pelajari poin mana saja yang menjadi temuan tersebut,” kata Rudi.Meski tidak mengetahui jurnal laporan secara resmi, namun politisi Partai Demokrat (PD) itu menyiratkan pemahaman terkait temuan tersebut
BACA JUGA: Massa Ngotot agar Hanna Dilantik jadi Anggota MRP
Keseluruhannya, dinilai kurang memiliki administrasi yang baik seperti penggunaan kwitansi (tanda bukti bayar).“Kalau di kampung-kampung, bagaimana mungkin kita memperoleh kwitansi membeli nasi, sewa tenda maupun kursi, apalagi, pembagian uang kepada konstituenPun begitu, jika memang menjadi temuan dan harus dikembalikan, kita siap mengembalikan,” jelas Rudi.
Meski begitu, secara pribadi dirinya tidak mau berpolemik jika rumor dimaksud terbuktiMaksudnya, Rudi akan mengembalikan dana yang digunakan akibat lemahnya administrasiSedangkan untuk anggota legislatif lainnya, dia tidak ingin mencampuri ingin mengembalikan atau tidak.(ndi/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan 16 Dokter RSUD Batam Belum Dibayar
Redaktur : Tim Redaksi