DPRD Langkat Harus Kembalikan Uang Reses Rp1,3 M

Selasa, 24 Mei 2011 – 12:23 WIB
LANGKAT- Kabar tak sedap kembali menyelimuti DPRD LangkatBetapa tidak, di kantor wakil rakyat itu tercium aroma korupsi pada uang reses senilai Rp1,3 miliar dari APBD Langkat TA 2010 itu, tidak dapat dipertanggungjawabkan

BACA JUGA: Dua Kabupaten Dikepung Banjir

Kabar ini mencuat menyusul temuan BPK RI yang meminta 50 anggota DPRD Langkat untuk mengembalkan uang tersebut.

Ketua DPRD Langkat Rudi H Bangun, mengaku secara kelembagaan dirinya belum menerima laporan ataupun jurnal hasil evaluasi BPK-RI
“Secara resmi, belum ada menerima jurnal maupun laporan hasil evaluasi BPK-RI tersebut

BACA JUGA: Tambang di Lahan Sawit Distop

Seandainya ada, maka akan dibahas atau pelajari poin mana saja yang menjadi temuan tersebut,” kata Rudi.

Meski tidak mengetahui jurnal laporan secara resmi, namun politisi Partai Demokrat (PD) itu menyiratkan pemahaman terkait temuan tersebut
Dia menegaskan, bagian-bagian yang rawan temuan saat agenda reses, seperti penggunaan tenda (tratak), uang untuk konstituen serta uang makan

BACA JUGA: Massa Ngotot agar Hanna Dilantik jadi Anggota MRP

Keseluruhannya, dinilai kurang memiliki administrasi yang baik seperti penggunaan kwitansi (tanda bukti bayar).

“Kalau di kampung-kampung, bagaimana mungkin kita memperoleh kwitansi membeli nasi, sewa tenda maupun kursi, apalagi, pembagian uang kepada konstituenPun begitu, jika memang menjadi temuan dan harus dikembalikan, kita siap mengembalikan,” jelas Rudi.

Meski begitu, secara pribadi dirinya tidak mau berpolemik jika rumor dimaksud terbuktiMaksudnya, Rudi akan mengembalikan dana yang digunakan akibat lemahnya administrasiSedangkan untuk anggota legislatif lainnya, dia tidak ingin mencampuri ingin mengembalikan atau tidak.(ndi/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan 16 Dokter RSUD Batam Belum Dibayar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler