jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons desakan dari DPRD soal pelaksanaan operasi pasar minyak goreng kemasan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengaku pihaknya tak bisa menggelar operasi pasar secara tiba-tiba, lebih lagi ada larangan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Ribut-ribut Revitalisasi TIM, Seniman Adukan Ulah Pemprov DKI ke DPRD
Dia mengaku hanya bisa berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait permintaan tersebut.
“Kami koordinasi dengan pemerintah pusat kalau itu. Nanti Dinas PPKUKM yang melakukan koordinasi dengan Kemendag,” kata Suharini dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/3).
BACA JUGA: Menuju PTM 100 Persen, Politikus PSI Ini Ingatkan Pemprov DKI
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku belum bisa memastikan apakah operasi pasar minyak goreng kemasan bisa digelar atau tidak.
Direktur Perkulakan dan Ritel Perumda Pasar Jaya Anugerah Esa menambahkan operasi pasar terkait minyak goreng kemasan tidak bisa dilakukan karena ada surat edaran dari Kemendag.
BACA JUGA: Polemik Minyak Goreng, Pemprov DKI Akan Bangun Pabrik, Wow
Sementara untuk bahan pangan lain sedang dijalankan oleh pihaknya.
"Enggak bisa kalau minyak goreng, itu kan ada surat yang disampaikan tadi," ujar dia.
Menurut dia, saat ini Pasar Jaya tengah menggelar pasar murah dengan menjual enam bahan pangan, yakni beras, daging sapi, ayam, telur, susu, dan ikan kembung.
“Masyarakat dapat pangan murah terutama ayam, daging, ikan itu luar biasa,” ujar Esa.
Anggota Komisi B DPRD DKI Achmad Yani meminta pemprov tetap melaksanakan operasi pasar minyak goreng meski ada larangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Menurut dia, masyarakat terutama yang memiliki ekonomi menengah ke bawah sangat mengharapkan adanya operasi pasar itu.
“Kalau operasi pasar ini dijalankan, masyarakat mungkin bisa mendapatkan harga yang murah,” kata politikus dari PKS itu. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Cs Kooperatif
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi