jpnn.com - jpnn.com - Komisi IV DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, akan memanggil enam pengelola toko buku yang disinyalir sebagai penjual Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Enam penjual LKS akan kami panggil untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat)," ujar anggota Komisi IV Udin P. Sihaloho, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Penjual Buku LKS Bantah Main Mata dengan Pihak Sekolah
Enam toko buku yang akan dipanggil, yaitu Toko Harapan Utama Batuaji, Toko Batam Paper Nagoya, Toko Sahabat Stationery Piayu, Toko Aliancy Photo Sekupang, Toko Berkat Stationery Batamcentre, dan Toko Madinah Bengkong.
"Sehingga nanti ada keterbukaan. Karena kita merasa proses pembelian LKS ada semacam intervensi. Karena hukum jual beli harusnya suka sama suka, tanpa ada tekanan," paparnya.
BACA JUGA: Geram, Wali Kota Minta Para Terlibat Kasus LKS Disanksi
Udin mengharapkan agar ada kerjasama yang baik antara Disdik, Wali Kota, dan DPRD.
"Artinya, semua program dinas bisa sejalan. Kita tahu, kalau masalah ini bukan lagi di level Disdik. Wali kota yang harus tegas. Ini dilarang. Kalau masih jalan, sanksinya jalankan," tegasnya.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Dituding Otaki Penjualan LKS ke Sekolah
Dijelaskan Udin, sebenarnya DPRD Kota Batam sudah pernah menyurati Wali Kota Batam akan masalah ini. Surat tersebut dilayangkan pada 27 Juli 2016 silam, saat ada masalah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kita sampaikan, kalau gak setuju dengan LKS. Tapi sampai saat ini tak ada balasan," ungkapnya.
Meski Disdik sudah dipanggil untuk RDP, Selasa kemarin, mereka tetap akan dipanggil lagi, karena harus menyampaikan klarifikasi akan wewenang pengawasan DPRD.
"Jangan lempar tanggung jawab seperti ini," ujarnya. (eja/rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Batam: Masa Saya Ngurusin PSK Asing?
Redaktur & Reporter : Budi