jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pendidikan Kota Batam melarang keras penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah.
Jika tetap ada yang memaksa, maka orangtua diminta melaporkan pihak sekolah, bahkan oknum guru yang memaksa penggunaan LKS tersebut.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Dituding Otaki Penjualan LKS ke Sekolah
Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin telah membuat surat edaran larangan penggunaan LKS di sekolah-sekolah. Surat edaran itu akan diedarkan ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
"Tahun lalu sudah pernah kita edarkan, namun ternyata masih ada sekolah yang nakal. Dan kali ini kita kembali buat surat edaran dan dalam waktu dekat kita bagikan," kata Muslim saat ditemui di Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (10/1).
BACA JUGA: Wali Kota Batam: Masa Saya Ngurusin PSK Asing?
Dikatakannya, surat edaran itu sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Wali Kota, kata dia, melarang penggunaan LKS, bahkan orangtua diminta untuk tidak membelikan anak-anak mereka LKS meski di luar sekolah.
"Wali Kota sudah melarang untuk orangtua membeli LKS. Kalau ada yang guru atau sekolah yang memaksa, silakan lapor ke kita," tegasnya.
BACA JUGA: Instruksi Wali Kota Ini Dianggap Angin Lalu
Karena sudah ada larangan penggunaan LKS, maka secara tak langsung LKS yang telah dibeli tak akan digunakan. Sekolah juga dilarang memberi tugas atau PR dengan LKS yang telah dibeli.
"Kalau sudah dibeli dan belum dicoret, mungkin bisa dibalikkan ke toko itu. Namun terima atau tidaknya, tergantung dari pemilik toko sendiri, karena kita tak punya hak untuk mencampurinya," jelas Muslim.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya tengah menelusuri dugaan oknum kepala sekolah dan guru yang bermain untuk penjualan LKS. Dimana saat ini, dirinya tengah mengumpulkan bukti-bukti, bahkan akan meminta keterangan langsung dari pemilik toko dimana LKS-LKS itu dijual.
"Memang ada laporan, namun itu baru indikasi. Masih kata orang dan kita belum punya bukti. Rencana saya mau datangi toko buku bersangkutan untuk minta penjelasan, namun toko-toko itu pada tutup," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum guru atau kepala sekolah yang memang terbukti bermain. Bahkan sanksi tegas itu diberlakukan tak hanya untuk penanggung jawab sekolah (kepala sekolah), namun juga guru-guru yang meminta murid mereka membeli LKS.
"Pasti sudah ada sanksi tegas, apalagi dari Wali Kota Batam. Kita berharap efek jera ini tak hanya untuk satu orang, tapi juga belasan orang yang diduga terlibat. Wali Kota sudah perintahkan untuk mencaritahu pihak yang 'bermain' ," bebernya.
Di sisi lain, Muslim berharap agar sekolah terutama guru lebih kreatif dalam mengajari atau memberi pelajaran untuk siswanya. Terutama dalam memberi pekerjaan rumah (PR).
"Harus lebih kreatif, jangan monoton. Sehingga anak-anak bisa lebih cerdas dan pintar," ungkapnya.(cr17/cr19)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muslim Minta Guru Lebih Kreatif Tanpa Buku LKS
Redaktur & Reporter : Budi